JEMBER, (WARTA ZONE) – Acara peringatan Hari Koperasi Indonesia ke 76 tahun 2023 yang dipusatkan di Alun-Alun Kota Jember, Kecamatan Patrang, Jember, Kamis (27/7/2023), menuai protes dari Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) wilayah Jawa Timur Slamet Sutanto.
Menurut Slamet, acara peringatan Hari Koperasi Indonesia itu dinilai melecehkan, karena tidak melibatkan Dekopin sebagai wadah pergerakan dari Koperasi Indonesia.
Perlu diketahui, dalam acara Hari Koperasi Indonesia ke 76 di Jember itu juga dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Ketua Umum Dekopin Indonesia Sri Untari Bisowarno, dan sejumlah perwakilan kepala daerah kabupaten/kota di Jawa Timur.
“Saya sebagai Ketua Dewan Koperasi wilayah Jatim, yang hadir atas undangan panitia sebagai Ketua Dekopinwil Jatim jujur kecewa. Pertama soal rundown acara, Dekopin sebagai wadah gerakan koperasi tidak ada peran sama sekali dalam acara ini. Bahkan Ketua Umum kami yang diundang dalam acara ini. Ketua Panitia tidak pernah menyebut satu kata pun tentang kehadiran beliau,” kata Slamet saat dikonfirmasi usai acara oleh sejumlah wartawan.
Menurut Slamet, bentuk ungkapan kekecewaan ini juga adalah bagian yang sama dengan pengurus dan anggota Dekopin di seluruh wilayah Jawa Timur.
“Bahkan hal ini bisa dikategorikan, acara Hari Koperasi Indonesia kami sebagai pemilik sangat diabaikan,” sebutnya.
Slamet membeberkan, selain tidak dilibatkannya pengurus ataupun anggota Dekopin dalam acara tersebut. Ketiadaan logo koperasi ataupun logo Dekopin juga turut dipermasalahkan.
“Bendera koperasi juga tidak ada. Sehingga hal ini adalah bentuk pelecehan berat, dan kalau saya menyikapinya. Kegiatan ini, adalah kegiatan Pemprov Jatim yang masuk dalam pertanggung jawaban APBD, bukan kegiatan untuk menggaungkan semangat dan cita-cita dari Koperasi Indonesia,” ujarnya kecewa.
Menurutnya, kegiatan di Jember mengatasnamakan, acara Peringatan Hari Koperasi Indonesia, tetapi tidak memahami makna dari Koperasi Indonesia sebagai harinya gerakan koperasi.
“Kepala dinas dalam hal ini perlu belajar. Belajarnya bagaimana, ya kita duduk bersama dengan gerakan koperasi,” sambungnya.
Slamet bilang, Gerakan koperasi Indonesia wadahnya adalah Dekopin. Bahkan keberadaan Dekopin juga sudah diatur secara jelas, dan memiliki legalitas.
“Kami (Dekopin) punya legalitas yang jelas diatur dalam Undang-Undang nomor 25 Tahun 1992 Pasal 57, 58, dan 59, serta Keppres 6 Tahun 2011.Sangat jelas! Maka melalui protes ini, hal ini akan saya tindaklanjuti dan dalam rapat dengan pimpinan, dalam waktu cepat,” ujarnya menegaskan.
Bila hasil rapat pimpinan ditindaklanjuti melalui surat Gubernur, maka pihaknya secara pribadi sangat setuju.
“Jujur saya sangat kecewa berat dengan kondisi ini, yang bentuk pelecehan. Saya berharap, hal ini bersama-sama jadi evaluasi diri. Kalau ingin membangun koperasi yang benar. Ini adalah komitmen dan harus konsisten,” imbuhnya.
Slamet juga menambahkan, penegakan komitmen dan bentuk penghargaan Dekopin sebagai wadah harus diperhatikan.
“Komitmennya bukan hanya dijalankan, tapi ditegakkan juga oleh pemerintah dan pejabat. Bahkan juga mulai dari pengurus, anggota, dan pembina semua bersama-sama. Tapi kejadian ini, malah pejabatnya yang tidak komitmen. Bukan hanya slogan-slogan di atas panggung,” tandasnya.
Menyikapi ungkapan kekecewaan yang disampaikan Dekopinwil Jatim itu, Kepala Dinas Koperasi (Diskop) Jember Sartini mengatakan jika pihaknya sebagai penyelenggara acara hanya melaksanakan tugas sebagai kepanjangan tangan dari Diskop Provinsi Jatim.
“Untuk acara Peringatan Hari Koperasi Indonesia ke 76 ini, memang ditempatkan di Kabupaten Jember. Kita ketempatan acara, dan sebagai tuan rumah,” kata Sartini saat dikonfirmasi terpisah.
“Namun khusus untuk Panggung itu sumbangan dari Provinsi Jawa Timur. Terus yang untuk mengundang teman-teman dari Dekopin Jawa Timur. Itu juga dari Pemprov Jatim yang undang, bukan kami (Pemkab Jember),” sambungnya.
Terkait keberadaan Dekopin sekaligus juga pengurus dan anggotanya, Sartini mengungkapkan jika saat ini terjadi dualisme kepengurusan yang berbeda.
“Kemudian yang kedua, soal Dekopin ini belum semuanya sah. Jadi ada dua versi di tingkat nasional. Ada Dekopin versi Bu Sri Untari (sebagai Ketua Nasional), dan juga ada versi Pak Nurdin Halid. Di tingkat provinsi juga sama, ada dua versi. Ada versi Pak Slamet ikut Bu Sri Untari, dan Pak Mubin itu versi Pak Nurdin Halid,” ungkapnya.
“Jadi memang sebenarnya pemerintah sendiri juga belum mengesahkan, sebenarnya siapa Dekopin yang sudah disahkan,” sambungnya.
Namun demikian, Sartini menegaskan, jika Pemkab Jember berusaha netral dan berupaya menyelenggarakan acara peringatan Hari Koperasi Indonesia dengan baik.
“Kita dari Pemkab Jember berusaha netral. Acara ini (peringatan Hari Koperasi Indonesia) penyelenggaranya pemerintah, bukan Dekopin. Dalam acara tadi Ketua Dekopin wilayah Jatim versi Pak Nurdin Halid, Pak Mubin tidak datang. Karena hari Minggu besok ada kegiatan di Pasuruan,” ucapnya.
Soal ketiadaan logo ataupun pernak pernik yang menunjukkan soal Koperasi Indonesia. Sartini menegaskan jika pihak Provinsi Jatim yang menyiapkan.
“Soal backdrop itu di panggung yang ada videotron, kan tidak ada lambang atau logo koperasi. Saya juga ditanya. Saya jawab itu bukan saya yang buat, tapi provinsi. Kalau kami yang membuat, yakni (banner besar) di tengah alun-alun ucapan Selamat Hari Koperasi bergambar Bupati dan Wabup Jember lengkap dengan lambang atau logo koperasi,” tegasnya.
Terkait backdrop panggung, pihaknya menegaskan bukan Kabupaten Jember yang membuatnya.
“Jember hanya ketempatan, jangan sampai ada suara sesumbang. Berkaitan undangan, backdrop di atas videotron, dekorasi panggung, dan lighting, itu bukan dari kami. Tapi dari (Dinas) Provinsi Jatim. Silahkan meminta klarifikasi ke Dinas Provinsi. Kami sudah mensupport suksesnya acara, kami masih dipaido (dikritisi,red), gimana ya? Loro kabeh (sakit semua),” imbuhnya. (*)
Comment