Warga Sumenep yang Hendak Melahirkan Bisa Gunakan Fasilitas Gratis RTK

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
Warga Sumenep yang Hendak Melahirkan Bisa Gunakan Fasilitas Gratis RTK

Foto: Kepala Dinkes P2KB Sumenep, Agus Mulyono bersama jajaran, saat meninjau langsung RTK yang berlokasi di Jalan Kamboja, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Sumenep.

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya bagi ibu hamil yang hendak melahirkan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, menyediakan rumah tunggu kelahiran (RTK).

RTK yang berlokasi di Jalan Kamboja, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota disiapkan untuk mencegah angka kematian ibu dan bayi saat menuju persalinan, khususnya warga kepulauan Sumenep.

“Siapapun yang hendak melahirkan, kemudian dirujuk ke rumah sakit bisa menggunakan fasilitas RTK. Fasilitas ini untuk warga kepulauan, warga daratan yang ingin menggunakan fasilitas ini juga dipersilakan,” kata Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono, kepada wartawan usia meninjau lokasi. Selasa, 28 Juni 2022.

Baca Juga:  Fakta Srikaya Langsar yang Diborong Gubernur Jatim

Selain tempatnya yang representatif berada di jantung kota, fasilitas lain yang disiapkan di RTK adalah makan gratis tiga kali sehari.

“Pasien dan pendamping 1 orang kita fasilitasi, tempat cukup luas. Jadi tidak perlu lagi berfikir biaya hotel, tinggal manfaatkan tempat ini,” imbuhnya, menegaskan.

Baginya, pelayanan dan kenyamanan pasien khususnya ibu yang hendak melahirkan menjadi prioritas utama. Baik warga kepulauan maupun daratan.

“Yang terpenting pasien didahulukan penanganannya, sisanya tinggal koordinasi dengan Dinkes dan P2KB. Nanti dari Puskesmas tempat pasien tinggal akan ada pemberitahuan ke kami. Gampang kok ngurusnya, tidak perlu memakai KTP,” terangnya.

Baca Juga:  Satpam PLN di Sumenep Ditangkap Polisi, Sempat Buang Sabu untuk Kelabui Petugas

Untuk itu Agus berharap, fasilitas tersebut hendaknya dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meminimalisir pengeluaran, terlebih menekan angka kematian ibu dan bayi.

Selama RTK tersebut dapat digunakan, tidak ada kuota bagi siapapun yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut.

“Beberapa pasien sudah ada yang pernah menggunakan fasilitas RTK ini. Kami ingin menegaskan kembali bahwa pelayanan ini diberikan Pemkab Sumenep untuk masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Menurutnya, adanya kepedulian Pemkab Sumenep perlu disyukuri, sebab hal ini sebagai bentuk nyata pelayanan kolaboratif.

Baca Juga:  Mas Kiai Ampuni Penghina Almarhum Kiai Warits

“Jadi silakan RTK ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, fasilitas yang sudah disiapkan oleh Dinkes P2KB sumenep. Kami yang berada di tingkat pelayanan kesehatan selalu siap siaga untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tandasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment