Bukber PABPDSI dan Ngobras Desa untuk Satukan Visi BPD Sumenep

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
Bukber PABPDSI dan Ngobras Desa untuk Satukan Visi BPD Sumenep

Foto: Pengurus PABPDSI Sumenep untuk menyatukan visi-misinya dengan buka bersama.

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Di tengah aktivitas dj bulan Ramadhan, tak menyurutkan semangat Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Sumenep untuk menyatukan visi-misinya dengan cara buka bersama (bukber).

Berlangsung di Resto Ayam Brewok Sakera Jalan Pahlawan Sumenep, acara itu dihadiri oleh perwakilan BPD dari daratan maupun kepulauan.

Sambil menunggu waktu buka puasa, PABPDSI Sumenep turut membuka program andalannya yang dikenal dengan Ngobrol Santai Seputar Desa (Ngobras Desa). Topik pada pertemuan itu membahas tentang “Strategi Penguatan BPD dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa”.

Saat acara berlangsung, moderator, pengendali jalannya acara menuntun pembahasan yang mengarah ke peran BPD dalam penetapan APBDES.

Hal itu dipandang sangat urgen, mengingat selama ini PABDPSI sering mendapat laporan bahwa banyak BPD tak dilibatkan dalam pembahasan APBDES.

Baca Juga:  PABPDSI Nobatkan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Sebagai Bapak BPD Sumenep

Sekretaris PABPDSI Kangayan, Jalalin mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah mendapat peran dari pemerintah desa setempat.

Tentu hal itu ia dapat setelah melakukan koordinasi dengan pemerintah di desanya.

“Alhamdulillah, sejak PABPDSI Kecamatan Kangayan terbentuk kami mulai diberikan peran oleh Pemerintah Desa. Tentu semua ini setelah kami berkordinasi cantik dengan Pemdes,” kata Jalilan, sekretaris PABPDSI Kangayan.

Sebagaimana diketahui bahwa APBDES adalah dokumen wajib yang memuat Data Pendapatan dan belanja desa. Di dalamnya dicantumkan rincian pendapatan desa dan penggunaan DD dan ADD setiap masing-masing desa.

Secara regulasi mustahil APBDES menjadi dokumen sah jika tidak ada kesepakatan dari BPD.

Maka, sebelum ditetapkan melalui peraturan Kepala Desa, Rancangan APBDes terlebih dahulu diajukan kepada BPD untuk dikaji oleh internal BPD. Jika tidak ada catatan dari BPD, baru proses penetapan dan evaluasi dari bupati melalui camat bisa dilakukan.

Baca Juga:  Edisi Spesial, Pengda PABPDSI Sumenep Ngobras Desa Bareng Kadis PMD

Sementara itu, salah satu anggota BPD Kecamatan Dungkek berharap adanya PABPDSI menjadi perantara jalannya BPD dan Pemdes yang harmonis.

“Besar harapan kami agar ke depan DPMD bisa menjadi katalisator agar harmoni BPD-Pemdes bisa terjalin,” ujar Junaidi.

Nurul Hasanah, Sub Kordinator Fasilitasi Penataan Desa dan Administrasi DPMD Sumenep menyambut baik kemajuan BPD Sumenep.

Ia mengakui, sejak berdirinya PABPDSI geliat kemajuan BPD Sumenep mulai terlihat dengan melibatkan diri dalam penataan data desa dan administrasi.

“Keberadaan PABPDSI membantu tugas kami dalam penataan desa dan administrasinya. Saya berterima kasih dan bangga atas berdirinya PABDPSI yang terus eksis dengan Ngobras Desanya,” kata Nurul Hasanah.

Baca Juga:  Memaksimalkan Tugas Pengawasan BPD, PABPDSI Sumenep Kunjungi Inspektorat

Meski demikian, ia berharap agar BPD tidak lupa pada peran dan fungsinya sebagai pengawas kinerja kepala desa.

“Termasuk kinerja Perangkat Desa, itu juga bagian dari objek pengawasan BPD,” pesannya.

Ketua PABPDSI Sumenep, M. Sukran Hamidy, menutup forum dengan memberikan penegasan, untuk BPD yang tak dilibatkan dalam pembahasan APBDES agar berkoordinasi dengan kepala desa.

Jika kades bersifat tertutup tak ingin bekerjasama, ia meminta agar BPD berkoordinasi ke pihak kecamatan hingga ke DPMD.

“Namun jangan lupa semua itu kita dasari dengan semangat untuk bangun sinergi membangun desa demi menyejahterakan masyarakat desa,” tegasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment