Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Ajak Warga Gempur Rokok Ilegal, Bupati Jember: Yang Menjual Bisa Ditangkap Polisi

×

Ajak Warga Gempur Rokok Ilegal, Bupati Jember: Yang Menjual Bisa Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ajak Warga Gempur Rokok Ilegal, Bupati Jember_ Yang Menjual Bisa Ditangkap Polisi
Foto: Bupati Jember Hendy Siswanto mengajak warganya bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai resmi.
Example 468x60

JEMBER, (WARTA ZONE) – Bupati Jember Hendy Siswanto mengajak warganya untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Jember.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Jember ini mengingatkan warganya bahwa membeli rokok ilegal dapat merugikan negara dan yang menjual itu bisa dikenai sanksi hukum.

Example 300x600

“Yang menjual bisa ditangkap polisi, jadi tak ada manfaatnya, banyak mudhorotnya,” kata Bupati Jember Hendy Siswanto, saat menyampaikan sambutan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Selasa (22/11/2022).

Hendy mengarahkan warganya untuk membeli hanya rokok yang legal atau terdapat pita cukai resminya.
Menurutnya, dengan membeli rokok legal atau berpita cukai resmi, maka turut menyumbang untuk kemajuan Indonesia.

“Dari hasil cukai itu dibagikan lagi kepada warga Indonesia, salah satunya berupa bantuan seperti sekarang ini,” sebut Bupati Hendy.

Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun 2022, Pemkab Jember menargetkan ada 63 ribu KK yang mendapatkan bantuan.

“Per satu keluarga menerima Rp. 300 ribu, target kita 63 ribu KK harus rampung pada Desember ini,” kata Bupati Hendy.

Diketahui dalam sehari, Bupati Hendy menyalurkan BLT DBHCHT di Tiga Desa sekaligus, meliputi Desa Balung Lor dan Desa Tutul Kecamatan Balung, serta Desa Tanjung Rejo Kecamatan Wuluhan, Selasa (22 November 2022).

Selain membagikan bantuan langsung, orang nomor satu di Jember ini juga mensosialisasikan agar tidak membeli rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai.

“Kami membagikan BLT dan juga menyosialisasikan gerakan Gempur Rokok Ilegal dengan tidak membeli rokok ilegal, warga juga diminta melaporkan apabila mengetahui ada rokok ilegal,” ujar Bupati Hendy. (*)

Example 300250
Example 120x600
FOTO: Rapat Kerja (Raker) JMSI Kabupaten Sumenep periode 2026-2027, digelar di RM Ayam Brewok Sakera, Kota Sumenep, Selasa (1/9/2026).
Daerah

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Sumenep mulai mematangkan strategi untuk memperkuat perusahaan pers anggotanya. Salah satu agenda yang mendapat perhatian utama adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Penguatan SDM tersebut menjadi bagian dari pembahasan Rapat Kerja (Raker) JMSI Kabupaten Sumenep periode 2026-2027 yang digelar di RM Ayam Brewok Sakera, Kota Sumenep, Selasa (1/9/2026).