JEMBER, (WARTA ZONE) – Kasus tiga warga Dusun Gumuk Segawe, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, yang meregang nyawa setelah mengkonsumsi miras oplosan terus didalami polisi.
Tim Inavis Polres Jember langsung melakukan olah TKP dengan mencari barang bukti ke rumah para korban.
Diketahui sebelumnya, awal kejadian tewasnya tiga warga itu. Setelah ada 10 orang yang melakukan pesta miras oplosan saat acara hajatan perkawinan di desa setempat.
Sepuluh warga itu sampai harus mendapat perawatan di Klinik PTPN X Ajung dan puskesmas setempat. Tiga orang diantaranya harus meregang nyawa karena diduga keracunan miras oplosan.
“Dari kasus miras oplosan itu, Rabu (8/3) kemarin kami Tim Kalong Satreskrim bersama Inavis Polres Jember melakukan olah TKP. Kami melakukan pendalaman kasus,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember IPDA Bagus Dwi Setiawan saat dikonfirmasi di mapolres, Kamis (9/3/2023).
Pendalaman kasus yang dilakukan polisi, kata Bagus, dengan mengumpulkan barang bukti dari rumah para korban.
“Untuk olah TKP, kami melakukan pendalaman. Terutama dari yang punya hajatan. Serta warga sekitar yang mengetahui adanya pesta miras tersebut,” katanya.
“Sementara kami lakukan pemeriksaan, tim juga melakukan penyitaan (barang bukti) dari beberapa barang yang dijadikan petunjuk dalam proses penyelidikan kami,” sebutnya.
Untuk BB (barang bukti), pihaknya mengamankan pakaian korban beserta sisa-sisa muntahan. “Selanjutnya kami kirim sampel-sampel tersebut ke laboratorium forensik Polda Jatim,” sambungnya. (*)
Comment