JEMBER, (WARTA ZONE) – Seorang perempuan bernama Titik Anjarsari (48) warga Dusun Penitik, Desa Wonosari, Kecamatan Puger, Jember, diringkus anggota Reskrim Polsek Puger, Minggu (26 Maret 2023).
Ibu rumah tangga (IRT) ini diringkus polisi, karena kedapatan menjual miras jenis Arak tanpa izin di toko rumahnya, miras itu diduga berasal dari Pulau Bali.
Dari penggrebekan yang dilakukan polisi di rumah pelaku. IRT paruh baya itu menjual miras jenis arak per botol dengan berbagai ukuran.
“Dari informasi yang didapat polisi. Warga resah dengan adanya peredaran miras di wilayah setempat saat bulan puasa ramadan. Selanjutnya kami lakukan operasi pekat, kami menggerebek dan mengamankan dua dos miras jenis arak dari berbagai ukuran,” kata Kapolsek Puger AKP Eko Basuki Teguh Argowibowo saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (27/3/2023).
Menurut Eko, dari barang bukti yang diamankan polisi, pelaku menjual miras jenis arak itu dengan berbagai ukuran.
“Dari yang kami amankan, ada kemasan 600 ml dan 1,5 liter. Total ada 300 botol yang kami amankan,” sebutnya.
“Pelaku menjual miras itu untuk ukuran 600 ml seharga Rp 30 ribu per botol, yang ukuran 1,5 liter Rp 45 ribu. Setiap botol keuntungannya kurang lebih Rp 8 ribu,” sambungnya.
Selanjutnya dari penggerebekan yang dilakukan polisi, lebih lanjut mantan Kasat Sabhara Polres Jember ini menyampaikan, dilakukan proses lidik untuk memburu pelaku lainnya.
“Pelaku yang notabene pengepul ini masih kami periksa. Dari pengakuannya hanya barang titipan dari Pulau Bali, dan mendapat miras jenis Arak Bali ini dari pelaku lain inisial IW. Kami masih memburu pelaku lainnya itu,” ujarnya.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Puger untuk proses hukum selanjutnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 39 ayat (1) huruf 1 Juncto Pasal 53 ayat (3) Perda Kabupaten Jember No. 3 Tahun 2018 tentang pengendalian peredaran minuman beralkohol.
“Yang jelas sesuai instruksi pimpinan, kami harus menjaga situasi aman dan kondusif dengan melakukan Operasi Pekat selama bulan Ramadan ini,” tandasnya. (*)
Comment