SIDOARJO, (WARTA ZONE) – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur udara kembali berhasil digagalkan. Seorang kurir berinisial DI (21) ditangkap aparat gabungan setelah kedapatan membawa hampir satu kilogram sabu dan 1.089 butir ekstasi dari Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Surabaya melalui Bandara Internasional Juanda.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi Bea Cukai Juanda, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, dan Satgaspam Lanudal Juanda dalam memperketat pengawasan terhadap penumpang internasional di Terminal 2 Kedatangan Bandara Internasional Juanda, Rabu (29/7/2026).
Penindakan bermula saat petugas melakukan pengawasan terhadap penerbangan rute Kuala Lumpur (KUL)–Surabaya (SUB) yang tiba sekitar pukul 11.16 WIB. Berdasarkan analisis risiko, DI masuk dalam kategori penumpang berisiko tinggi sehingga diarahkan ke jalur merah untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
Saat dilakukan body tapping, petugas mencurigai adanya benda asing yang disembunyikan di tubuh pelaku. Pemeriksaan lanjutan kemudian mengungkap empat bungkus kristal putih dengan berat bruto sekitar 990 gram yang diduga merupakan metamfetamina (sabu), serta empat bungkus lain berisi 1.089 butir tablet yang diduga merupakan ekstasi (MDMA).
Untuk mengelabui petugas, seluruh barang haram tersebut disembunyikan menggunakan modus body strapping, yakni dililitkan pada bagian perut, dada, dan punggung dengan bantuan korset.
Pengujian awal menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) dan alat Rigaku menunjukkan kristal putih tersebut positif mengandung metamfetamina, sedangkan tablet yang ditemukan positif mengandung MDMA.
Setelah seluruh barang bukti diamankan, tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Satgaspam Lanudal Juanda untuk proses penyidikan lebih lanjut sekaligus pengembangan jaringan penyelundupan narkotika lintas negara.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, menyampaikan, keberhasilan operasi tersebut menjadi bukti nyata efektivitas pengawasan berbasis intelijen dan analisis risiko yang diterapkan Bea Cukai bersama aparat penegak hukum.
“Upaya penyelundupan narkotika terus berkembang dengan berbagai modus. Oleh karena itu, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen dan analisis risiko serta bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah masuknya barang terlarang yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Keberhasilan ini kembali menegaskan peran Bea Cukai sebagai community protector dalam menjaga pintu masuk negara dari ancaman penyelundupan narkotika.
Sinergi antarlembaga diharapkan terus diperkuat untuk memutus jaringan peredaran narkoba internasional sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika. (*)


Comment