SUMENEP, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menjadikan peringatan Hari Jadi ke-757 sebagai momentum untuk memperkuat pelestarian budaya daerah. Salah satu upayanya dilakukan melalui pemakaian Baju Adat Keraton Sumenep bagi aparatur pemerintah dan ajakan kepada berbagai kalangan untuk ikut menjaga warisan leluhur.
Kebijakan tersebut berlaku selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu, 29–31 Oktober 2026. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai non-ASN, dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemkab Sumenep diwajibkan mengenakan busana adat tersebut.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menilai pelestarian budaya perlu dilakukan secara nyata agar sejarah dan tradisi daerah tetap dikenal oleh generasi muda. Penggunaan busana adat menjadi salah satu cara untuk menumbuhkan kebanggaan masyarakat terhadap identitas budaya Sumenep.
“Kami ingin menumbuhkan kecintaan terhadap budaya daerah sekaligus menjaga warisan leluhur agar tetap lestari dan dikenal oleh generasi mendatang,” kata Bupati Fauzi, Kamis (29/10/2026).
Menurutnya, Baju Adat Keraton Sumenep tidak hanya berfungsi sebagai pakaian tradisional, tetapi juga mencerminkan sejarah dan nilai budaya yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Sumenep berupaya menghadirkan suasana peringatan hari jadi yang lebih kental dengan nuansa budaya. Selain itu, pemakaian busana adat diharapkan dapat mempererat kebersamaan sekaligus meningkatkan kepedulian aparatur terhadap pelestarian tradisi daerah.
“Baju Adat Keraton tidak hanya menjadi simbol kebanggaan terhadap warisan leluhur, tetapi juga bentuk nyata kepedulian dalam menjaga tradisi agar tetap hidup di era apapun,” terangnya.
Upaya pelestarian tersebut tidak hanya ditujukan kepada aparatur pemerintah daerah. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pemakaian Baju Adat Keraton, Bupati Sumenep juga mengimbau pegawai instansi vertikal, pegawai BUMN, serta pegawai, dosen, dan guru di lembaga pendidikan swasta untuk mengenakan Baju Adat Keraton lengkap.
Sementara itu, mahasiswa dan pelajar di Kabupaten Sumenep diimbau mengenakan Batik Sumenep pada 30–31 Oktober 2026. Langkah ini diharapkan dapat memperluas keterlibatan masyarakat, khususnya kalangan pendidikan, dalam mengenal dan melestarikan produk budaya lokal.
Meski demikian, ketentuan pemakaian Baju Adat Keraton dikecualikan bagi ASN dan non-ASN yang harus menggunakan seragam khusus sesuai tugasnya. Pengecualian tersebut berlaku, antara lain, bagi tenaga medis yang sedang melakukan operasi serta petugas keamanan dan petugas Pemadam Kebakaran yang bertugas di lapangan.
Bupati Fauzi menegaskan bahwa pelestarian budaya membutuhkan dukungan berbagai pihak. Pemerintah tidak dapat menjaga kekayaan tradisi daerah sendirian tanpa keterlibatan aparatur, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
“Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat identitas budaya, menumbuhkan kebanggaan daerah, dan meneruskan nilai-nilai luhur Keraton Sumenep pada generasi,” pungkas Bupati.
Melalui rangkaian kegiatan Hari Jadi ke-757 ini, Pemkab Sumenep berharap tradisi Keraton Sumenep tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
Pelestarian budaya diharapkan tidak berhenti pada penggunaan busana adat saat perayaan, tetapi juga menjadi bagian dari kesadaran bersama untuk menjaga identitas dan warisan sejarah daerah. ***














