Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Peristiwa

Wow, Tambang Galian C Ilegal di Sumenep Tercatat 220 Titik

×

Wow, Tambang Galian C Ilegal di Sumenep Tercatat 220 Titik

Sebarkan artikel ini
Bupati Fauzi, Bupati Sumenep, Bupati Achmad Fauzi, Galian C Ilegal, Fauzi Temui Demonstran,
Foto: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menemui perwakilan demonstran yang menyuarakan penertiban Galian C ilegal.

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Lokasi tambang Galian C ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, yang memicu aksi demonstrasi dari mahasiswa ternyata berjumlah 220 titik.

Fakta tersebut diungkap Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, R. Abd Rahman Riadi saat hearing dengan perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sumenep (AMMS) di Ruang Rapat Graha Adhirasa Pemkab setempat, Selasa 25 Januari 2022.

Abd Rahman menjelaskan, jumlah lokasi tambang Galian C ilegal itu tersebar di wilayah kecamatan daratan hingga kepulauan. Di daratan tercatat sebanyak 214 titik, sedangkan di wilayah kepulauan hanya 6 titik.

“Mereka semua tidak ada izinnya, demikian Pak Bupati,” kata Rahman, memastikan.

Mendengar jumlah lokasi Galian C ilegal mencapai 220 titik, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi tampak tak terkejut. Menurut dia, keberadaan tambang Galian C yang tak mengantongi izin di kabupaten ujung timur Pulau Madura sebenarnya persoalan klasik.

“Ini sebenarnya persoalan lama yang tak kunjung selesai. Saya tegaskan ini harus selesai di era kepemimpinan kami,” tegasnya.

Bupati Achmad Fauzi mengakui persoalan Galian C ilegal di Sumenep tidak bisa serta merta diselesaikan di tingkat kabupaten saja. Sebab, aturan terkait dengan izin dan penutupan tambang tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Meski begitu, pihaknya akan berkirim surat ke provinsi untuk menyampaikan keluhan mahasiswa dan masyarakat terkait dengan tambang Galian C yang tak berizin.

“Pastinya kami akan terus berbenah. Besok kita layangkan surat ke provinsi. Setelah itu nanti kalau misalnya ada hal-hal lain kami pasti akan melibatkan mahasiswa juga untuk tindaklanjutnya,” tegas Fauzi.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sumenep (AMMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Daerah karena gerah dengan maraknya Galian C ilegal yang terkesan dibiarkan pemerintah.

Para aktivis itu menuntut Bupati Sumenep segera menutup tambang Galian C yang tak mengantongi izin, lantaran berdampak pada kerusakan lingkungan hingga menyebabkan tanah longsor, banjir dan pohon tumbang.

“Galian C ilegal ini di samping membuat kerusakan alam juga tidak mendatangkan manfaat untuk pendapatan asli daerah. Makanya harus ditindak tegas,” kata Korlap Aksi AMMS, Maksudi. (*)

FOTO: Abd. Rahman, kembali dipercaya memimpin Komunitas Peduli Pendidikan (KPP) Kabupaten Sumenep untuk periode 2026-2030. (Ist/wartazone.com)
Pendidikan

Abd. Rahman, M.Pd. kembali dipercaya memimpin Komunitas Peduli Pendidikan (KPP) Kabupaten Sumenep untuk periode 2026-2030. Rahman ditetapkan sebagai ketua umum melalui mekanisme aklamasi dalam Musyawarah Besar (Mubes) KPP Sumenep. Mubes KPP Sumenep berlangsung selama dua hari, 12-13 September 2026, di HK Resto, Jalan Trunojoyo, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.