JEMBER, (WARTA ZONE) – Dari kejadian kaburnya dua orang tahanan kabur di Mapolsek Tanggul, Selasa siang (27/12) kemarin. Diketahui ada 4 orang anggota polisi yang diperiksa di Propam Polres Jember.
Pemeriksaan itu dilakukan, pasalnya terkait kejadian kaburnya dua orang tahanan tersebut. Diketahui ada kelalaian dari para anggota polisi di Mapolsek Tanggul.
Menurut Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, pemeriksaan terhadap 4 orang anggota polisi itu. Untuk mendalami kasus dugaan kelalaian yang dilakukan anggota polisi di Mapolsek Tanggul saat bertugas.
“Terkait kasus ini, karena diduga ada kelalaian petugas. Ada 4 orang anggota kami yang diperiksa termasuk Kapolsek Tanggul. Untuk 3 orang anggota itu, adalah yang saat kejadian melakukan penjagaan di mapolsek,” kata Hery saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Kamis (29/12/2022).
Dari pemeriksaan yang dilakukan Propam Polres Jember, kata Hery, diakui adanya kelalaian polisi saat bertugas.
“Untuk pemeriksaan anggota yang dinilai lalai sudah selesai, dan memang ada unsur kelalaian dari petugas jaga yang piket. Dimana tentunya, ada proses selanjutnya terhadap yang bersangkutan (anggota polisi yang dinilai lalai), yang nantinya akan melalui tahapan sidang disiplin di wilayah polisi,” jelasnya.
Kemudian untuk polsek jajaran, lanjutnya, juga akan dilakukan evaluasi. Karena, kata Hery, ada ruang besuk tahanan di polsek yang bagian atapnya belum diberi teralis besi.
“Sehingga pada tahun 2023 ini akan kami lakukan perbaikan. Dimana dari hasil evaluasi kami, ada kurang lebih 15 polsek yang perlu diperbaiki untuk pemasangan teralis besi itu. Khususnya bagian atap ruangan,” katanya.
Selain itu, Hery menambahkan, pihaknya juga akan melakukan evaluasi. Terkait standar operasional (SOP), soal penjagaan tahanan yang dibesuk keluarga atau kerabatnya.
“Kemudian, kami juga akan melakukan pemeriksaan terkait SOP. Untuk menjenguk tahanan di polsek, supaya lebih aman dan kejadian serupa (tahanan kabur) tidak kembali terulang,” ujarnya.
Menurut Hery, terkait SOP yang dilakukan oleh anggota polisi saat menjaga ruang tahanan. Sudah jelas bahwa harus melakukan pengawasan secara ketat.
“Karena setiap tahanan itu, wajib diawasi setiap saat dihitung jumlahnya, apabila ada pembesuk atau tidak ada. Keluar masuk ini harus didata,” tegasnya. (*)
Comment