DPMD Dorong Pemdes di Sumenep Jadi Desa Mandiri, Ini Sederet Manfaat yang Akan Diperoleh

0 Komentar
Reporter : Panji Agira

Foto: Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, saat ditemui media, Jumat (3 Maret 2023).

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menargetkan tahun 2023 kategori Desa Mandiri semakin bertambah.

Sebelumnya, pada tahun 2021 sudah ada desa yang masuk kategori tersebut. Yakni, Desa Lobuk Kecamatan Bluto. Selanjutnya, pada tahun 2022 kategori Desa Mandiri bertambah enam.

“Total sekarang ada 7 desa mandiri. Yakni, Desa Lobuk, Kolor, Paberasan, Pamolokan, Kebunagung, Lenteng Timur dan Desa Karduluk,” ujar Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, saat ditemui media, Jumat (3 Maret 2023).

Baca Juga:  Dugaan Pungli Kasus Laka Lantas Polres Sumenep Bocor

Anwar menjelaskan, untuk masuk dalam kategori Desa Mandiri, terdapat beberapa indikator yang harus dipenuhi masing-masing desa.

“Diantaranya, indeks desa membangun (IDM) harus dicapai,” sebutnya.

Mantan sekretaris KPUD Sumenep ini mendorong agar desa-desa di ujung timur pulau Garam masuk ke dalam desa berkembang, mandiri dan maju.

“Paling tidak desa kita jauh dari kategori desa tertinggal dan sangat tertinggal,” jelasnya.

“Alhamdulillah di Sumenep sudah tidak ada desa tertinggal dan sangat tertinggal,” imbuh pria yang juga mantan Camat Batang-Batang ini.

Dia menambahkan, target Desa Mandiri harus bisa dicapai oleh beberapa desa yang telah berusaha keras menuju IDM dengan berbagai langkah konkret mulai dari pembanguan infrastruktur, pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat desa.

Baca Juga:  Temui Kepala Dinas Perkimhub Sumenep, KPP Kalianget - Talango Tolak Penambahan Dermaga

“Yang jelas tujuannya tetap menuju Sumenep unggul, mandiri dan sejahtera,” tegasnya.

Menurut Anwar, menyandang predikat Desa Mandiri akan semakin mempermudah seluruh tahapan administrasi dan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel.

Anwar mencontohkan, bagi desa yang belum menyandang predikat Desa Mandiri maka dalam tahap pencairan dana desa (DD) masih step by step.

“Berbeda kalau sudah masuk desa mandiri karena tidak tiga tahap lagi kalau untuk pencairan DD-nya. 60% di awal 40% setelah itu. Hanya dua tahap,” bebernya.

Baca Juga:  Populasi Sapi di Pulau Sapudi Lebih Besar dari Jumlah Penduduk

DPMD Sumenep juga telah menjalin koordinasi dengan para pemangku kebijkan di tingkat desa hingga kecamatan untuk menyukseskan target mencapai Desa Mandiri tersebut.

“Yang terakhir kemarin kami juga sudah berkolaborasi dengan para pendamping dan kepala desa agar target itu bisa dicapai dengan baik,” tandasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment