SUMENEP, (WARTA ZONE) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, menggelar Sosialisasi Pembinaan Jabatan Fungsional ASN, di lingkungan Pemkab Sumenep, di SKD Batuan, Kamis (3/8/2023).
Lewat penyetaraan jabatan administrasi dalam jabatan fungsional (Jafung) yang dilaksanakan, diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien, guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Selain itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan fungsional lebih fokus pada pekerjaannya, untuk bekerja secara profesional, sehingga mampu menciptakan birokrasi yang dinamis.
Keberadaan ASN yang mengemban jabatan fungsional agar bersama-sama meningkatkan komitmen, dedikasi dan pengabdian yang ikhlas, dalam rangka mendorong pembangunan daerah di segala sektor.
“Pejabat fungsional harus benar-benar ikut serta memacu gairah dalam mendarmabaktikan bagi kelangsungan keberhasilan pembangunan daerah. Jadi hendaknya membangun komunikasi dan koordinasi dengan semua elemen, baik di jajaran pemerintah maupun masyarakat,” kata Wakil Bupati (Wabup) Hj. Dewi Khalifah, saat menghadiri Sosialisasi Pembinaan Jabatan Fungsional ASN, di lingkungan Pemkab Sumenep, di SKD Batuan, Kamis (3/8/2023).
Nyai Eva sapaan akrab Hj. Dewi Khalifah menyampaikan, pejabat fungsional hendaknya melahirkan inovasi dan kreativitas sesuai tugas dan tanggung jawabnya, sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan untuk mejembatani kebutuhan masyarakat.
“Kami mengharapkan, pejabat fungsional harus produktif dengan ide pemikiran yang kreatif dan inovatif, guna memotivasi dalam meningkatkan efektivitas kerja dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Sumenep,” tegasnya.
Di tempat yang sama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Achmad Masuni, menambahkan, kegiatan ini untuk memberikan informasi dan pemahaman, sekaligus langkah yang dilakukan terkait jabatan fungsional untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
“Peserta berasal dari pejabat fungsional hasil penyetaraan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebanyak 70 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, yang dilaksanakan 03 hingga 04 Agustus 2023,” terangnya. (*)
Comment