SUMENEP, (WARTA ZONE) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep, Madura, Jawa Timur terus berupaya memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).
Terbaru, dinas yang beralamat di Jalan Trunojoyo Sumenep Nomor 122 ini mulai mencanangkan pelayanan terintegrasi. Pelayanan ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat Kota Keris dalam mengurus Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akte kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam satu pengajuan.
“Yang pertama tentu akan membangun sinergitas bersama pengguna layanan. Kemudian untuk masyarakat bisa mengurus dengan satu kali saja,” terang Kepala Dispendukcapil Sumenep, R. Ach. Syahwan Effendy, Senin (7/6/2021).
Pihaknya optimis, dengan pelayanan terintegritas ini akan mempercepat pemutakhiran data. Salah satu contohnya, masih banyak masyarakat Bumi Arya Wiraraja yang belum memperbaharui atau mengubah data di dokumen kependudukan.
“Kadang ada keluarganya yang sudah meninggal, tapi tidak diberitahukan. Ada juga pendidikannya yang masih belum diubah, padahal sudah sarjana misalnya. Nah, ini yang harus diperbaharui,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika seluruh data di Dispendukcapil sudah diperbarui oleh masyarakat, maka indeks pembangunan manusia (IPM) Kota Sumekar akan terus merangkak naik.
“Karena beberapa lembaga seperti Kemenag, Dinas Kesehatan atau lembaga yang lain itu kan butuh data pemutakhiran. Oleh karena itu, ini akan kita tindak lanjuti secepatnya,” ucap Syahwan.
Selain itu, dengan pelayanan terintegrasi juga akan semakin mengurasi disparitas pelayanan antara kepulauan dan daratan. Sebab, hingga saat ini, diakui atau tidak pelayanan di wilayah kepulauan masih sedikit terkendala oleh berbagai hal.
“Apalagi untuk kepulauan, ini kan sangat membantu nantinya. Artinya tidak bolak balik ke daratan untuk ngurus dokumen,” simpulnya.
Untuk itu, pihaknya berharap dengan adanya pelayanan terintegritas ini masyarakat bisa mengurus segala bentuk dokumen dengan satu kali jalan, alias bisa mengurus segala bentuk dokumen baik kependudukan dan catatan sipil dengan sekali pengajuan.
“Tentunya, kami akan melakukan sosialisasi nanti ke masyarakat dengan adanya pelayanan terintegritas ini,” tandasnya. (*)
Comment