Pemkab Nias Sampaikan KUA dan PPAS Kepada DPRD

0 Komentar
Reporter : Widya Natalia Daeli
Pemkab Nias Sampaikan KUA dan PPAS Kepada DPRD

Foto: Bupati Nias (kiri) didampingi Wakil Bupati Nias (tengah) saat menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS kepada Anggota DPRD Kabupaten Nias (kanan).

NIAS, (WARTA ZONE) – DPRD Kabupaten Nias menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar/Penjelasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias, Alinuru Laoli yang ditandai dengan ketukan palu selaku pimpinan rapat.

“Tidak dapat dipungkiri masih terdapat program kegiatan dan sub kegiatan pada masing-masing perangkat daerah yang belum dapat memenuhi asumsi yang telah ditetapkan dalam APBD sehingga membutuhkan penyesuaian terhadap prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” ucap Bupati Nias Ya’atulo Gulo sesaat sebelum menyerahkan rancangan perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Nias tahun anggaran 2022.

Ia mengatakan, pertumbuhan perekonomian dunia masih diperhadapkan dengan berbagai resiko, sehingga perlu dilakukan kebijakan dan strategi untuk mengendalikannya dalam rangka pemulihan ekonomi nasional sektor keuangan.

Baca Juga:  Bupati Nias Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan Nota Pengantar LKPJ

Menyikapi hal tersebut, Bupati Nias berpendapat agar dilaksanakannya Perubahan APBD Kabupaten Nias tahun 2022 sebagaimana ketentuan pasal 161 PP NO 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Adapun kerangka pendanaan dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS T.A. 2022 yakni: Pendapatan Asli Daerah diasumsikan naik 11,26%, Pendapatan Transfer ditargetkan naik sebesar 1,88%, Belanja Daerah ditargetkan meningkat sebesar 10,82% yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

Ya’atulo berharap KUA dan PPAS dapat dibahas dan disepakati bersama untuk selanjutnya dapat ditetapkan dalam Nota Kesepakatan sebagai acuan dalam Menyusun Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment