Kasus Dugaan Pencabulan Bocah 11 Tahun, Polres Jember Akan Libatkan Psikiater

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri

Foto: Anggota Polsek Kalisat Jember saat mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap anak tirinya sendiri di kediamannya.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Seorang pria berinisial JH (43) tahun, warga Kecamatan Kalisat, Jember, Jawa Timur, nyaris dibakar warga, Sabtu malam (9/7/2023) lalu.

Ia ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 11 tahun. Aksi pembakaran yang akan dilakukan, karena warga mengaku geram dengan tindakan bejat yang dilakukan tersangka.

Dari penyelidikan polisi, aksi dugaan pencabulan terhadap bocah berjenis kelamin perempuan itu, dilakukan oleh tersangka dengan modus meminta dipijat. Aksi bejat itu dilakukan beberapa kali, sejak 1 Juli 2023 lalu.

Baca Juga:  Viral Bocah 14 Tahun di Jember Diduga Dicabuli Pamannya, Ngaku Diancam Akan Dibunuh

“Tapi kemudian hal itu diceritakan kepada ibu kandungnya, dan terdengat warga. Akhirnya warga geram dan akan membakar tersangka hidup-hidup,” kata Kapolsek Kalisat AKP Istono saat dikonfirmasi di Mapolsek setempat, Selasa (11/7/2023).
Namun hal itu dapat dicegah, kata Istono, saat ini kasus dugaan pencabulan itu, dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Jember.

Terkait proses penyelidikan, kata Istono, karena melibatkan korban bawah umur. Untuk proses penyidikan berikutnya, polisi akan melibatkan psikiater untuk mendampingi korban.

“Karena dari pengakuan sementara tersangka saat penyelidikan sementara. Dari tindak dugaan pencabulan itu, tidak sampai terjadi persetubuhan. Tapi dikhawatirkan korban mengalami trauma,” ujarnya.

Baca Juga:  Cara Polres Jember dan Pemkab Jaga Kondusivitas Antar Pesilat

“Sehingga dimungkinkan akan melibatkan psikiater, trauma atau tidaknya itu harus berdasarkan hasil keterangan dokter ahli. Karena korban masih anak bawah umur, penyidik yang melakukan pemeriksaan juga dari PPA Polres Jember,” imbuhnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment