Deklarasi Relawan Anti Narkoba, Bupati Sumenep Serukan Perang Demi Keutuhan NKRI

0 Komentar
Foto: Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, saat menghadiri Apel Deklarasi Relawan Anti Narkoba, di Lapangan Sanika Satyawada Polres Sumenep.

Foto: Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, saat menghadiri Apel Deklarasi Relawan Anti Narkoba, di Lapangan Sanika Satyawada Polres Sumenep.

SUMENEP, (WARTA ZONE) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama Polres setempat bersinergi, mengajak semua elemen masyarakat untuk memerangi semakin maraknya peredaran narkoba.

Parahnya, generasi muda ujung timur pulau Madura saat ini mulai menjadi sasaran. Generasi muda mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi tersentuh kasus narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

“Kta menyatakan perang terhadap narkoba. Sebab narkoba merupakan ancaman nyata bagi keamanan dan ketahanan Negara Indonesia,” kata Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, saat memberikan sambutan dalam Apel Deklarasi Relawan Anti Narkoba di Lapangan Sanika Satyawada Polres Sumenep, Jumat (13/11/2020).

Baca Juga:  Antisipasi Bansos Salah Sasaran, Bupati Sumenep Minta Register Desa Lebih Pro-Aktif

Menurutnya, memerangi narkoba menjadi budaya baru yang harus dikobarkan seluruh elemen, karena lewat narkoba musuh tidak perlu mengirimkan pasukan, dalam perang ke sebuah negara.

“Cukup mengirimkan narkoba saja masuk ke suatu negara, maka ketahanan negara tersebut akan melemah, ini yang perlu kita waspadai bersama,” tegasnya.

Hukuman mati bagi gerbong narkoba, lanjut Bupati, sangatlah tepat. Apalagi, narkoba ini juga merusak tatanan masyarakat, sebab bisa memicu kejahatan lainnya yang bisa mengacaukan sistem tatanan di dalamnya.

“Sangat tepat jika narkoba dikatakan racun bagi generasi bangsa,” imbuhnya.

Baca Juga:  Saling Menguatkan di Masa PPKM Darurat, Satpol PP dan Baznas Sumenep Bagikan Sembako ke PKL

Bupati dua periode ini juga mengungkapkan, berdasarkan data dari Polres Sumenep, sampai pekan kedua bulan November 2020, telah berhasil mengungkap 89 kasus narkoba dengan 137 tersangka terdiri dari 130 laki-laki dan 7 perempuan.

“Untuk barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 307,16 gram dan 10 butir pil. Sedangkan data rehabilitasi korban narkoba mencapai 29 orang, yang terbagi di BNNK, Pondok Pesantren dan Masjid,” paparnya.

Dengan banyaknya kasus narkoba itu, suami Nurfitriana ini menyerukan kepada semua pihak untuk melawan narkoba secara bersama-sama, kolektif dan berkelanjutan. Jangan biarkan masa keemasan suatu bangsa terenggut akibat generasi penerus menjadi budak narkoba.

Baca Juga:  Hairil Fajar Resmi Jabat Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Sumenep

“Melalui momentum ini kita mengajak agar melakukan penguatan di tingkat keluarga. Peran orang tua harus sama-sama mengawasi pergaulan anak-anaknya. Di era globalisasi ini, pergaulan menjadi faktor utama keterlibatan generasi muda terlibat narkoba,” pungkasnya. (die/jie)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment