PAMEKASAN, (WARTA ZONE) – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kembali mengamankan dua pengamen jalanan di Traffic Light Jalan Jingga beberapa hari yang lalu.
Para pengamen ini diamankan berikut dengan alat musik yang digunakan berupa gitar berukuran kecil dan kecrikan serta sejumlah uang.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Hasinurrahman menyampaikan, untuk kepentingan lebih lanjut dua pengamen inisial M (17) dan H (19) asal desa Tanjung Kabupaten Sampang tersebut akan dibawa ke pos pantau yang terpusat di Arek Lancor, jantung Kota Pamekasan.
“Akan kami data setelah itu kami berikan arahan dan pembinaan untuk tidak mengamen lagi, karena rata-rata pengamen yang kami amankan berasal dari Kabupaten sebelah,” ucapnya, Rabu (16/6/2021).
Untuk itu, Korp Penegak Perda Bumi Gerbang Salam mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bekerja sama dalam mewujudkan Kabupaten Pamekasan yang tertib dan aman.
“Kami selalu mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama menjaga keasrian kota kita tercinta ini, sebagaimana yang tertuang dalam Perda Nomor 01 tahun 2017 tentang ketertiban sosial,” harap dia. (*)
Comment