Bupati Pamekasan Terima Naskah Kajian Akademik Pemekaran

0 Komentar
Reporter : Agus Wandi
Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, saat menerima naskah hasil kajian akademik pemekaran kabupaten atau kota dari pimpinan perguruan tinggi di Pendopo Mandhapa Agung Ronggosukawati.

Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, saat menerima naskah hasil kajian akademik pemekaran kabupaten atau kota dari pimpinan perguruan tinggi di Pendopo Mandhapa Agung Ronggosukawati.

PAMEKASAN, (WARTA ZONE) – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menerima naskah hasil kajian akademik pemekaran kabupaten atau kota dari pimpinan perguruan tinggi di Pendopo Mandhapa Agung Ronggosukawati, Rabu (17/2/2021).

Kajian naskah akademik itu dimotori oleh kampus Islam terkemuka yakni Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura sebagai salah satu syarat menuju Provinsi Madura.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengutarakan, hasil kajian naskah akademik tersebut masih akan dilakukan pengkajian dan diskusi antar elemen di kabupaten berjuluk Kota Gerbang Salam, Pemprov Jatim dan pusat.

Baca Juga:  Peringati Hari Pramuka ke-61, Bupati Pamekasan: Pramuka Wadah Penting Dalam Pembentukan Karakter Pemuda

“Rencana pemekaran ini adalah rencana besar, bukan hal mudah untuk kita lakukan. Saya akan kaji dulu,” katanya.

Menurut politikus muda partai besutan Gus Dur ini, telaah pada hasil kajian perguruan tinggi penting untuk dilakukan karena rencana pemekaran berkaitan dengan administrasi kenegaraan. Sehingga harus konsultasi secara inten.

“Iya kalau harapan yang jelas untuk percepatan roda ekonomi yang lebih baik lagi ke depan,” simpulnya.

Meski demikian, dari hasil komunikasi itu apapun hasilnya tetap diharuskan menjaga kearifan lokal (local wisdom) masyarakat Madura pada umumnya. Sehingga, identitas kultural tidak akan lenyap perlahan seiring dengan target Madura provinsi.

Baca Juga:  Jalan Pegantenan-Batumarmar Selesai Dibangun, Bupati Pamekasan Cek Kondisi dengan Bersepeda

“Karakteristik Madura sebagai suku tidak boleh hilang,” tegas eks anggota DPRD Jatim. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment