Diskominfo Nias Ikuti Zoom Meeting Bersama Kemendagri, Ini yang Dibahas

0 Komentar
Reporter : Widia Natalia Daeli
Diskominfo Nias Ikuti Zoom Meeting Bersama Kemendagri, Ini yang Dibahas

Foto: Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias, Budiaman Mendrofa saat mengikuti zoom meeting bersama Kemendagri.

NIAS, (WARTA ZONE) – Zoom meeting yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui Pusat Penerangan (Puspen), Senin (20/2/2023), turut diikuti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nias.

Tampak pada zoom meeting tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias diwakili oleh Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias, Budiaman Mendrofa, di ruang kerjanya.

Kepada awak media ini, Budiaman menjelaskan bahwa pemenuhan hak masyarakat terkait informasi publik adalah hal yang penting untuk dijalankan.

Baca Juga:  Kukuhkan Panitia Perayaan Natal Oikumene, Ini Pesan Sekda Nias

“Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID,red) merupakan pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan atau pelayanan informasi di badan publik,” jelas Budiaman.

Hal itu sebagaimana telah diamanatkan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan badan publik wajib menyediakan, memberikan dan atau menerbitkan informasi publik.

“Terdapat empat pengelompokan informasi publik, yakni informasi publik setiap saat, informasi publik yang sifatnya berkala, informasi publik yang serta merta dan informasi publik yang dikecualikan,” sambungnya.

Sementara itu, keluhan masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan dapat disampaikan melalui kanal pengaduan e-lapor.go.id.

Baca Juga:  Peringati Hari Perawat Sedunia, Berikut Pesan Direktur RSUD dr. M. THOMSEN Nias

“Sekarang ini masyarakat sudah sangat dimudahkan dalam menyampaikan keluhannya, salah satunya melalui aplikasi E-Lapor yang dimotori oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), dengan tujuan untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat dalam menyampaikan keluhan,” tuturnya.

Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias itu berpandangan, informasi publik harus mendapatkan pemahaman yang sama dari pemangku kepentingan.

Dalam kegiatan itu Budiaman berpendapat, perbedaan tersebut hanya dapat terpecahkan melalui kegiatan lokakarya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment