JEMBER, (WARTA ZONE) – Jajaran Polsek Ledokombo, Jember, berhasil mengamankan pelaku wanita aksi pencurian motor di Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo. Sementara itu, polisi sedang mengejar pelaku pria yang sudah masuk di Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam video berdurasi 30 detik, aksi pencurian motor gagal, kedua pasangan selingkuh ini viral di media sosial facebook. Berada di Grup Facebook Info Warga Jember New.
Dari rekaman video amatir warga, dalam aksi tersebut tampak pelaku wanita menjadi sasaran kemarahan warga. Pelaku wanita kemudian diamankan polisi karena aksi kejahatannya.
Dari pengakuan pelaku wanita yang bernama Fatmawati, dirinya hanya mengikuti atas suruhan pelaku pria (pacarnya).
“Saya hanya ikut saja, saya disuruh ke sana ya ke sana, disuruh ke sini ya ke sini,” ujar Fatmawati, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolsek Ledokombo, Jumat (21/5/2021).
Dirinya mengaku mencuri motor tersebut bersama dengan pacaranya yang berinisial IM. “Saya diajak mencuri ini, sudah 3 kali berhasil dan satu kali yang terakhir ini gagal. Waktu itu di Maesan, dan Bondowoso (Kabupaten),” katanya.
Namun, kemudian aksi pencurian yang ke empat kalinya ini digagalkan aksinya oleh warga. “Yang terakhir ini kena massa, dan saya menyesal dengan kejadian ini,” ujarnya.
Fatmawati juga menambahkan, pasangan resminya sudah meninggal dunia sejak 3 tahun yang lalu. “Kalau suami (pasangan resmi) saya sudah meninggal dunia, tapi dengan IM (pelaku pria sekaligus pacar) saya kenal masih dua bulan . Kebetulan juga kos di rumah, dan saya diajak seperti ini (mencuri),” katanya.
“Sebelumnya saya kerja di warung, jualan nasi,” sambungnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Mapolsek Ledokombo Bripka Medi Siswoyo membenarkan adanya aksi pencurian motor.
“Memang benar adanya pencurian motor yang gagal dari pasangan selingkuh yang viral di media sosial facebook. Kemudian kami langsung mendatangi ke tempat kejadian untuk mengamankan pelaku,” ucap Medi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolsek Ledokombo.
Medi juga menjelaskan, dalam aksi pencurian motor tersebut terdapat 2 orang pelaku. Yakni pasangan selingkuh, satu pria dan satu wanita.
“Pelaku wanita ini sudah diamankan oleh warga setempat dan kami bawa ke Mapolsek. Kemudian, untuk pelaku pria sudah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) kami, karena pelaku pria berhasil kabur,” ujar Medi.
Dari introgasi polisi, pelaku wanita mengaku sudah 4 kali melakukan aksinya di Kabupaten Lain (Bondowoso).
“Pelaku ini mengakui perbuatannya, yang sebelumnya melakukan aksinya di wilayah lain. Kurang lebih di empat TKP (Tempat Kejadian Perkara), baik di wilayah Kabupaten Jember, maupun diluar Kabupaten lain,” pungkasnya. (*)
Comment