Tandatangani Pakta Integritas, Bawaslu Jember Ingatkan Paslon Jaga Pemilu Sehat dan Jurdil

0 Komentar

Foto: Giat penandatangan pakta integritas yang digelar oleh Bawaslu Jember, di cafe salah satu gedung bioskop.

JEMBER, (WARTA ZONE) — Ditengah masa pandemi Covid-19, ketiga pasangan calon (paslon) Pilkada 2020 di Jember diingatkan untuk menjaga pelaksanaan pemilu dengan sehat dan Jurdil.

Hal itu ditekankan dengan menyepakatinya dalam giat penandatangan pakta integritas yang digelar oleh Bawaslu Jember di cafe salah satu gedung bioskop di wilayah setempat, Jumat (25/9/2020) sore.

Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.45 WIB itu, dihadiri dua calon bupati yang akan berkompetisi dalam Pilkada 2020 di Jember, dan satu calon wakil bupati.

Diantaranya Calon Wakil Bupati nomor urut 1 Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Vian), Calon Bupati nomor urut 2 H. Hendy Siswanto, dan Calon Bupati nomor urut 3 Abdussalam.

“Deklarasi Pemilu Sehat ini menjadi tindak lanjut karena situasi Pilkada di tengah Pandemi covid-19,” kata Ketua Bawaslu Jember Imam Thobroni Pusaka, saat dikonfirmasi usai giat deklarasi.

Baca Juga:  Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI di Jember, KPU: Sementara Ada Temuan di 3 Desa

Kegiatan deklarasi ini, kata Thobroni, tidak hanya mengundang paslon, tapi tim pemenangan paslon, dan juga perwakilan para partai pengusung.

“Dengan harapan agar di situasi ini (pandemi Covid-19), ketika memasuki masa kampanye tetap mematuhi protokol kesehatan, dan mematuhi tahapan-tahapan kampanye yang diatur dalam PKPU terbaru Nomor 10, 11, 13 Tahun 2020 terkait Juknis Kampanye di situasi pandemi Covid-19,” ulasnya.

Namun demikian, dalam aturan PKPU tersebut, juga ada pemberian sanksi jika melanggar ketentuan bagi paslon.

“Dalam bentuk sanksi tertulis, jika melanggar dan jika masih tidak mengindahkan akan berhadapan dengn Bawaslu dan juga Satpol PP (pihak keamanan),” katanya.

Terkait pengawasan sendiri, Thobroni juga menambahkan, Bawaslu Jember tidak menurunkan tim relawan.

“Tapi nantinya sesuai petunjuk dari Bawaslu RI, akan dilakukan oleh Kelompok Kerja terdiri dari TNI, Polri, dan tim Satgas (sesuai petunjuk) PKPU. Tapi untuk turunannya (mekanisme) yang mengatur pengawasannya belum keluar,” ujarnya.

Baca Juga:  Antisipasi Berita Hoax, Bawaslu Jember Belajar dari Pengalaman Kabar Tidak Benar Mantan Bupati Faida Saat Pilkada Lalu

“Tapi diharapkan di breakdown dan di setiap daerah di bawah, ada kelompok kerja di setiap daerah yang melakukan Pilkada,” sambungnya.

Thobroni juga mengingatkan, jangan sampai nantinya terjadi pengelompokan atau kerumunan massa saat kampanye di luar aturan yang sudah diaturan PKPU.

“Jikalau ada, nantinya akan langsung dibubarkan tim keamanan yakni pihak kepolisian sesuai maklumat Kapolri, juga atas rekomendasi kita,” tegasnya.

“Untuk sanksi nanti akan dilakukan secara administrasi, dan tidak sampai diskualifikasi,” imbuhnya.

Pantauan di lokasi kegiatan, dalam giat tersebut paslon, tim pemenangan, dan partai pengusung menandatngani pakta integritas yang sudah disiapkan Bawaslu Jember. Kemudian dibacakan secara bersama-sama.

Baca Juga:  Bakesbangpol Bersama Bawaslu dan KPU Jember Komitmen Masifkan Pemilu 2024

Isi dari pakta integritas tersebut adalah, “Jaga Pemilu Sehat dan Jurdil”.

Bahwa kami pasangan calon bupati dan wakil bupati, tim kampnye, dan partai politik pengusung demi mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu serentak 2020, serta menjauhkan dan melindungi masyarakat dengan pelaksanaan demokrasi yang sehat, berkualitas, dan berintegritas, kami siap berkomitmen dalam pelaksanaan kampanye, masa tenang, dan pemungutan suara untuk :

1. Disiplin menerapkan protokol kesehatan
2. Mematuhi setiap ketentuan tahapan kampanye, dan
3. Menghindari praktek politik uang dalam penyelenggaraan pemilihan tahun 2020.

Selanjutnya, secara simbolis kesepakatan itu dilakukan, dengan melepaskan balon ke udara oleh paslon, tim pemenangan paslon, dan perwakilan para partai pengusung. (arka/jie)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment