JEMBER, (WARTA ZONE) – Even tahunan gerak jalan Tanggul-Jember tradisional (Tajemtra) 2023 yang digelar Sabtu (25/11/2023). Dari pantauan di lapangan, tampak sejumlah peserta Tajemtra 2023 mengenakan atribut salah satu partai politik.
Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Ketua Panwascam Kecamatan Tanggul, Iwan Iswanto membenarkan adanya salah satu kelompok peserta memakai atribut partai dan hal itu juga dilakukan oleh sekelompok anak-anak.
“Jadi di sini memang ada instruksi khusus dari Pimpinan Bawaslu Kabupaten Jember, untuk pengawasan melekat pada pelaksanaan Tajemtra 2023. Ada beberapa titik personil yang sudah kita sebar, sekitar 42 orang. Ada 4 titik, sebelah barat, timur, utara, dan di sini garis start,” ucap Iwan.
Sehingga, dengan adanya temuan penggunaan atribut salah satu partai politik itu, kata Iwan, pihaknya mengaku sudah membuat laporan kepada pimpinan Bawaslu Jember.
“Untuk tindaklanjutnya, terkait sanksi ataupun hal yang lain mengenai pelanggaran pemilu yang dilakukan. Nanti pihak Bawaslu Jember yang akan menindalanjutinya,” ujarnya.
Dalam pengawasannya, lanjut Iwan, fokus terhadap pelanggaran pemilu yakni soal pemakaian atribut peserta Tajemtra 2023.
Sebab, hal itu berkaitan dengan pelaksanaan kampanye pemilu. Karena, seharusnya baru boleh dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang.
“Jadi fokus kita pengawasan kali ini adalah pemakaian atribut-atribut peserta parpol. Jadi atribut parpol mulai dari Capres dan Cawapres, parpol pemilu kita awasi. Mekanismenya kita adalah, pecegahan,” ungkapnya.
Sehingga, pihaknya menghimbau kepada para peserta Tajemtra 2023, untuk pulang atau mengganti baju.
“Harus membalik baju dan sebagainya. Agar tidak terlihat atau tereksposnya gambar-gambar atribut calon peserta pemilu,” jelasnya.
Terkait pelanggaran yang dilakukan, diakui Iwan ada dan pihaknya mengaku sudah memberikan teguran.
“Jadi ketika itu sudah kita temukan, kita inventarisir dan kita koordinasikan kepada panitia, untuk tidak diberangkatkan. Sebelum diganti ataupun ditutupi,”ungkapnya.
“Sementara ada satu pelanggaran, dari salah satu partai, dan sudah kita himbau untuk mengganti bajunya atau melepas atribut yang terpakai. Tapi ketika tetap dipakai, maka itu diluar kewenangan kami. Karena kita sudah berkoordinasi dengan panitia juga,” sambungnya menjelaskan.
Lebih lanjut, Iwan menyampaikan, jika himbauan sudah dilakukan tapi tidak digubris. “Ini akan kita laporkan ke pimpinan Bawaslu Kabupaten Jember. Ini laporannya formal dan hasil pengawasan kita akan teruskan kepada pimpinan parpol yang bersangkutan,” pungkasnya. (*)
Comment