Soal Gaji Guru PPPK, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Janji Percepat Administrasi Penunjang

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
Soal Gaji Guru PPPK, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Janji Percepat Administrasi Penunjang

Foto: Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep, Agus Dwi Saputra. (Foto Panji Agira/wartazone.com)

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Soal gaji Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Madura, Jawa Timur, Agus Dwi Saputra, berkomitmen mempercepat administrasi pendukung.

Komitmen tersebut disampaikan Agus Dwi Saputra saat memberikan arahan kepada Guru PPPK Tahap II Formasi Tahun 2021, beberapa waktu lalu.

Arahan Kadis Agus itu diberikan setelah 521 guru PPPK itu menerima petikan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi, di Gedung KH. Hajar Dewantara, Kolor Sumenep.

Adapun acara pengarahan dan silaturahmi bersama Disdik Sumenep itu mengusung tema yang bertajuk ‘Pulihkan Pembelajaran, Tingkatkan Kreatifitas dan Profesionalisme Guru Pasca Pandemi’.

Dalam kesempatan itu Kadis Agus berpesan kepada para guru PPPK Tahap II Formasi Tahun 2021 agar dapat menjadi suri tauladan bagi peserta didik.

Baca Juga:  Dana Hibah Tahun 2022 Segera Terealisasi, Disdik Beri Prioritas Pembangunan

“Jika yang tahun kemarin ada kekurangan bagi tenaga pendidik, mereka bisa dijadikan contoh. Jangan melihat sisi negatif dari para senior-seniornya,” pesannya.

Pesan lainnya, para guru PPPK bekerja bukan hanya menggurkan kewajiban, namun juga bekerja dengan totalitas.

“Jika semua kewajiban dan tanggung jawab sebagai guru sudah dilakukan dengan baik maka Hak-hak mereka akan kami perhatikan,” ujar Agus.

Tidak hanya itu, pihaknya juga berjanji akan mempercepat administrasi para guru PPPK baik tahap I dan II.

“Kalau soal gaji bukan ranah kami. Namun, saya akan mempercepat administrasi yang mendukung itu semua,” tegasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment