Berhasil Pulihkan Lahan Gundul TN Meru Betiri, Polres Jember Dapat Apresiasi KLHK

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
INSPIRATIF: Polres Jember, saat menerima penghargaan dari KLHK dalam meningkatkan kualitas dan efektivitas pengelolaan kawasan Taman Nasional (TN) Meru Betiri (Dok. WARTA ZONE)

INSPIRATIF: Polres Jember, saat menerima penghargaan dari KLHK dalam meningkatkan kualitas dan efektivitas pengelolaan kawasan Taman Nasional (TN) Meru Betiri (Dok. WARTA ZONE)

JEMBER, (WARTA ZONE) – Polres Jember, Jawa Timur mendapat apresiasi dari Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hal ini dikarenakan Korp Bhayangkara dinilai berhasil mengembalikan lahan gundul seluas 32 hektar akibat illegal logging di Tamam Nasional (TN) Meru Betiri.

Penghargaan itu diserahkan langsung di Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian LHK, Gedung Manggala Wanabakti Blok I Lantai 8, Jakarta, Rabu (24/3) kemarin.

Dalam giat penyerahan itu turut dihadiri Bupati Jember, Dandim 0824 Jember, Danyon 509 Jember mewakili Danbrigif Raider 9/Dharaka Yudha, dan Rektor Universitas Jember.

Kapolres Jember, AKBP Arief Rachman Arifin mengatakan, keberhasilan itu diraih oleh Polres Jember dalam meningkatkan kualitas dan efektivitas pengelolaan kawasan Taman Nasional (TN) Meru Betiri.

Baca Juga:  Sebulan Terakhir, Polres Jember Ringkus Belasan Budak Narkotika dan Okerbaya

“Yang saat itu menerima penghargaan dari Dirjen, adalah saya, Kasat Sabhara dan Kanit Pamobvit Polres Jember,” ungkap Arief, Minggu (28/3/2021).

Terkait penghargaan yang diterima itu, lanjut Arief, di masa mendatang akan dilakukan kolaborasi bersama terkait pengelolaan dari TN Meru Betiri.

“Karena potensi wisata di TN Meru Betiri dengan pesona wisata Pantai Bandealitnya akan dikembangkan bersama, tentunya dukungan dari Bupati, dan rekan-rekan Forkopimda lainnya. Juga tentunya dari pengelola TN Meru Betiri, dan Universitas Jember,” tegasnya.

Senada dengan yang disampaikan Kapolres Jember, Kasat Sabhara Polres Jember AKP Eko Basuki mengatakan, apresiasi dan penghargaan dari KLHK itu atas kesuksesan bersama dari Polres Jember bersama jajaran dalam melakukan penghijaun lahan gundul yang ada di TN Meru Betiri.

Baca Juga:  Seorang Ibu yang Tewas Gantung Diri di Jember Dikenal Pendiam

“Karena di lahan seluas 32 hektar itu dulunya gundul akibat aksi illegal logging. Sehingga sempat kita proses secara hukum dan prosesnya masih lanjut sampai sekarang,” ucapnya.

“Tapi terkait pengembaliam lahan alhamdulillah sudah kita lakukan. Dengan menanam kembali agar bisa memberikan manfaat dan mengembalikan ekosistem hutan di TN Meru Betiri itu,” tambah Eko.

Eko juga menambahkan, terkait potensi wisata, akan dibangun resort dan perbaikan jalan sepanjang kurang lebih 12 km. “Jadi akan ada kolaborasi dengan pemerintah Jember untuk pengembangan wisatanya. Mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, potensi wisata, dan perbaikan ekosistem juga kondisi hutannya yang dulu gundul,” tegas mantan Kapolsek Arjasa ini.

Baca Juga:  Hindari Pungli di Sekolah, Bupati Jember Didesak Buat Payung Hukum Untuk Sumbangan Sekolah

“Manfaat ini nantinya juga sebagai solusi terkait musibah banjir yang beberapa waktu lalu berdampak kerugian bagi warga sampai ke sejumlah wilayah di Kecamatan Tempurejo. Jadi kita ajak bersama menjaga kondisi hutan agar memberikan manfaat,” tandasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment