PAMEKASAN, (WARTA ZONE) – Dua orang pria berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur saat pesta narkoba di salah satu kamar kos di Jalan Bonorogo Kelurahan Lawangan Daya.
Kedua pria itu diketahui berinisial IW (23) dan AS (29) warga Desa Blumbungan. Keduanya diamankan sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah mengungkapkan, dari hasil penggeledahan ditemukan satu buah pipet kaca yang didalamnya masih ada sisa Narkotika golongan I jenis sabu, satu buah bong yang terbuat dari botol plastik, satu buah korek api gas, satu buah dompet warna cokelat, tujuh plastik klip kecil tanpa isi, dua buah cottonbut dan tiga buah sedotan plastik.
“Keduanya kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsidar 112 ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.” ungkap Nining, Sabtu (27/3/2021).
“Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolres untuk dilakukan pengembangan,” tandasnya. (*)
Comment