F-PKB DPRD Minta Pemkab Pamekasan Fasilitasi Pesantren Bebas Covid-19

0 Komentar

Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Khairul Umam. (Foto: Istimewa)

PAMEKASAN, (WARTA ZONE) — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Pamekasan meminta agar masa libur bagi para santri tidak lagi diperpanjang karena Covid-19.

Usulan tidak diperpanjangnya liburan tersebut berdasarkan pengaduan yang dilakukan beberapa wali santri atau murid ke kantor DPRD Pamekasan. Sebab, libur pondok terbilang cukup panjang dan lama.

“Berdasarkan pengaduannya ke DPRD, Para wali santri berharap putra dan putrinya bisa segera kembali ke pesantren untuk menuntut ilmu,” kata Khairul Umam, Ketua F-PKB DPRD Pamekasan, Jum’at (29/05/2020).

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Fasilitasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Untuk Ribuan Guru Ngaji

Terhadap pemkab Pamekasan, legislator mengusulkan agar segera melakukan langkah antisipatif ikut mengantisipasi agar tidak muncul klaster baru penyebaran Corona di masing-masing pesantren.

Lebih lanjut, Pemkab juga diminta menyiapkan langkah khusus guna mendukung pesantren tetap bebas dari Covid-19, setelah para santrinya kembali ke pesantren usai masa liburan.

“F-PKB DPRD Pamekasan mendorong pemerintah Pamekasan untuk menganggarkan sejumlah kebutuhan penanganan Covid-19 di pesantren melalui APBD,” ujarnya alumni UIM Pamekasan ini.

Menurutnya, arah kebijakan pemerintah yang akan menerapkan konsep kehidupan new normal (kenormalan baru), ini perlu juga memperhatikan kesiapan sarana prasarana pesantren. Yang sebagian besar belum memenuhi standar kesehatan protokol Covid-19. Sehingga butuh campur tangan anggaran pemerintah dalam penanganan Covid-19 di pesantren-pesantren.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Realisasikan Program Mamin Untuk Lansia

“Kondisi ini harus segera diantisipasi, ditangani dan dicarikan solusi terutama oleh pemerintah. Apabila dibiarkan tanpa ada intervensi dan bantuan nyata dari pemerintah, pesantren dengan segala potensinya akan menjadi problem besar bagi bangsa ini,” jelas mantan aktivis PMII itu.

Melalui gugus tugas Covid-19 di masing-masing Kecamatan berkoordinasi dengan pesantren dalam menerapkan protokol Covid 19 bagi para santri yang akan kembali ke pesantren.

Misalnya, menyediakan fasilitas kesehatan bagi pesantren, guna tetap memastikan pesantren menjadi tempat yang aman bagi para santri dari Covid-19.

Baca Juga:  Target Sukses Ekonomi, Bupati Pamekasan Gunakan Produk Lokal Sebagai Souvernir Kafilah

“Dilakukan pemeriksaan berkala setelah semua santri kembali untuk memastikan protokol Covid-19 tetap dilaksanakan secara ketat,” tandasnya. (yad/bil)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment