Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Peristiwa

Pemuda di Sumenep Ini Transaksi Sabu di Areal Kuburan

×

Pemuda di Sumenep Ini Transaksi Sabu di Areal Kuburan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi mengkonsumsi barang haram narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: Ilustrasi)
Ilustrasi mengkonsumsi barang haram narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: Ilustrasi)

SUMENEP, (WARTA ZONE) — Peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kian mengkhawatirkan. Terbaru, seorang pemuda bernama Dafit Ibdul Hattab asal Desa/Kecamatan Sapeken diringkus oleh aparat kepolisian setempat lantaran kasus barang haram tersebut.

Pemuda berusia 20 tahun ini diciduk saat akan transaksi narkotika jenis sabu di areal pemakaman yang terletak di Dusun Bukut, desa setempat pada Minggu (29/11) kemarin sekitar pukul 12.30 WIB.

Ihwal penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Saat itu, tersangka akan melewati Kampung Bukut untuk melakukan transaksi narkotika dengan seseorang yang masih dalam penyelidikan polisi.

Setibanya di area pemakaman, tetiba ia menjatuhkan sebuah plastik hitam yang berisi bungkus Rokok Surya.

“Saat digeledah ternyata berisi satu poket sabu-sabu,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Senin (30/11/2020).

Tak hanya itu, polisi juga berhasil mendapatkan informasi bahwa di tempat kediaman pemuda ini masih terdapat sejumlah barang haram yang akan diedarkan.

“Saat digeledah kembali ke rumahnya, ternyata ditemukan BB sabu-sabu dengan berat total mencapai ± 6,95 gram,” bebernya.

Akibat perbuatannya, pemuda ini harus menikmati tahun baru di balik jeruji besi Mapolres Sumenep. “Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsidar Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tandas mantan Kapolsek Sumenep Kota. (*)

FOTO: Abd. Rahman, kembali dipercaya memimpin Komunitas Peduli Pendidikan (KPP) Kabupaten Sumenep untuk periode 2026-2030. (Ist/wartazone.com)
Pendidikan

Abd. Rahman, M.Pd. kembali dipercaya memimpin Komunitas Peduli Pendidikan (KPP) Kabupaten Sumenep untuk periode 2026-2030. Rahman ditetapkan sebagai ketua umum melalui mekanisme aklamasi dalam Musyawarah Besar (Mubes) KPP Sumenep. Mubes KPP Sumenep berlangsung selama dua hari, 12-13 September 2026, di HK Resto, Jalan Trunojoyo, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.