NIAS, (WARTA ZONE) – Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos didampingi Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara turut menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah sebidang tanah berukuran 438,65 meter persegi yang berlokasi di belakang Kantor KPU Kabupaten Nias, Desa Hiliweto-Gido.
Hibah lahan tersebut diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Nias kepada KPU yang kemudian nantinya akan digunakan oleh KPU Kabupaten Nias guna perluasan gedung kantor.
“Kiranya kemitraan yang dibangun dapat berjalan dengan baik dan tujuan yang diharapkan dapat tercapai,” ujar Bupati Nias Ya’atulo Gulo, Jumat (5/1/2024), bertempat di Pendopo Kabupaten Nias.
Atas hibah lahan tersebut, Betty dalam penyampaian sambutannya mengucap terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias.
Menurut Betty, gedung Kantor KPU Kabupaten Nias saat ini masih kurang memadai untuk melaksanakan aktivitas kerja. Sehingga dengan hibah lahan ini nantinya pihaknya akan melakukan perluasan gedung.
“Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias yang telah menghibahkan tanah ini. Saya berharap dengan adanya hibah tanah dari daerah akan dibangun gedung KPU yang lebih luas sehingga kedepannya lebih nyaman dalam bekerja dan bisa menjadikan kinerja KPU menjadi lebih baik. Terlebih-lebih Penyelenggaraan Pemilu 2024 akan lebih berkualitas lagi,” ucap Betty.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kabupaten Nias dengan KPU Kabupaten Nias ini turut disaksikan Wakil Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Kapolres Nias, Komisioner KPU RI dan Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara. (*)
Comment