Disdukcapil Nias Berikan Kemudahan Mengurus Dokumen Kependudukan dengan Pelayanan Langsung

0 Komentar
Reporter : Widia Natalia Daeli

Foto: Sejumlah warga saat melakukan perekaman data kependudukan di gedung serbaguna Desa Maliwa'a, Kecamatan Idanogawo.

NIAS, (WARTA ZONE) – Masyarakat di Kecamatan Idanogawo berbondong – bondong mendatangi gedung serbaguna Desa Maliwa’a untuk mengurus dokumen kependudukan.

Pelayanan langsung yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nias itu dilaksanakan dari tanggal 5 – 6 April 2023.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Nias, Tehesokhi Hulu mengungkapkan jika hal tersebut adalah bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Nias melayani masyarakat.

“Hal ini sejalan dengan salah satu misi Pemerintah Kabupaten Nias yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik utamanya memberikan kemudahan, kecepatan serta tanpa biaya pada pengurusan dokumen kependudukan,” ungkapnya, Kamis (6/4/2023).

Ia mengatakan, pada kegiatan pelayanan bagi warga di Kecamatan Idanogawo, pihaknya melayani pengurusan sejumlah dokumen kependudukan.

Baca Juga:  Terapkan Inovasi 'Apalah Kita', Disdukcapil Nias Turun ke Sekolah

“Terimakasih kepada Kepala Desa Maliwa’a dan sekitarnya atas dukungan dan fasilitasi pelayanan terlebih sudah mau menghadirkan masyarakat. Disini kita melakukan pelayanan semua jenis urusan kependudukan, baik itu perekaman data KTP-el, KIA, Kartu Keluarga, aktivasi IKD dan konsultasi. Kami hadir untuk masyarakat,” jelas Kadis.

Sementara itu, Kepala Desa Maliwa’a Adilwan Gea menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemerintah Kabupaten Nias melalui Disdukcapil memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment