JEMBER, (WARTA ZONE) – Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil meringkus 4 oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Jember, saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Diketahui empat oknum kades itu, masing-masing Kades Tempurejo, Kecamatan Tempurejo, Kades Wonojati, Kecamatan Jenggawah, dan Kades Glundengan dengan Kades Tamansari di wilayah Kecamatan Wuluhan.
Keempat oknum Kades tersebut dibawa dari Polda Jatim, dan langsung diantar ke Mapolres Jember, yang berlokasi di Jalan Kartini, Kecamatan Kaliwates.
Kanit I Subdit I Direktorat Narkoba Polda Jatim Kompol Kharisudin menyampaikan, terkait kronologi penangkapan terhadap 4 oknum kades di Kabupaten Jember. Pada Rabu (9/6) kemarin, sekitar pukul 11.00 WIB, Ditresnarkoba menangkap 4 kades yang ada di wilayah Kabupaten Jember.
“Mereka yang ditangkap yakni inisial MM Kades Wonojati, MA Kades Tempurejo, SK Kades Tamansari dan HH Kades Glundengan,” ucap Kharisudin saat Press Conference, Sabtu (12/6/2021) petang.
Diketahui, keempat oknum kades tersebut diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
“Keempat kades ini sebagai pengguna. Karena penangkapannya di Jember, kami serahkan ke Sat Resnarkoba Polres Jember secara resmi,” ujarnya.
Untuk teknisnya, Satresnarkoba yang akan menjelaskan. Yang kemudian kasus ini akan ditangani Satresnarkoba Polres Jember.
Selanjutnya, terkait kronologi penangkapan, lanjut Kharisudin, polisi menangkap keempat oknum kades itu di rumahnya masing-masing.
“Yang pertama di rumahnya Kades MM kemudian kita kembangkan ke rumah Kades Tempurejo MA, kemudian Kades Tamansari SK. Ketiganya kita interogasi, dan Kades (Glundengan) HH, (disebut) juga pernah pakai narkoba, akhirnya (ikut) kami tangkap juga di Glundengan,” sebutnya.
Kendati demikian, terkait lamanya mengkonsumsi Narkoba itu, Kata Kharisudin bervariasi.
“Untuk pemakaian narkoba itu ada yang baru 2 kali. Kemudian ada juga yang pemakaiannya sudah sekitar 5 atau 2 bulan lamanya,” lanjutnya.
Dari hasil penangkapan itu, polisi mengamankan 3 paket narkoba.
“Diantaranya di Kades MM dan Kades SK. Dengan berat narkoba (bervariasi), ada. 0,77 gram diamankan dari SK, 2 paket dari MM dengan berat 1,74 gr. Keseluruhan belum kami total, masih kami tangkap beserta barang bukti,” imbuhnya.
“Untuk narkoba ini dapatnya, dan darimana, masih akan kami lanjut mendalami, dan akan dijelaskan berikutnya. Kemudian untuk peredaran narkoba di Jember masih kita dalami setelah kita tangkap 4 kades ini dan kita kembangkan lagi,” tandasnya.
Dari pantauan lokasi, keempat Kades itu dibawa dalam satu mobil ke Jember, menggunakan mobil Avanza Silver berplat P 1892 QN. Sampai di Jember sekitar pukul 17.00 WIB.
Dikawal satu mobil Mitsubishi Expander Putih berplat L 1346 JJ yang ditumpangi sejumlah anggota polisi dari Polda Jatim, dan Kanit I Subdit I Ditresnarkoba Polda Jatim. (*)
Comment