Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Daerah

Melalui LPS, BPRS Bhakti Sumekar Jamin Keamanan Tabungan dan Deposito Nasabah

×

Melalui LPS, BPRS Bhakti Sumekar Jamin Keamanan Tabungan dan Deposito Nasabah

Sebarkan artikel ini
Foto: Pelayanan di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar.
Foto: Pelayanan di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar.

SUMENEP, (WARTA ZONE) – BPRS Bhakti Sumekar terus meningkatkan kualitas layanan dengan menjamin keamanan tabungan dan deposito nasabah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

LPS, sebagai lembaga independen, memberikan jaminan kepada nasabah bank di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, yang telah berlaku sejak 22 September 2004.

Direktur Bisnis BPRS Bhakti Sumekar, Cahya Wiratama, mengatakan, sebagai perbankan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPRS Bhakti Sumekar telah terdaftar di LPS untuk memberikan jaminan dan pelayanan maksimal kepada nasabah.

“Seluruh tabungan dan deposito nasabah di BPRS Bhakti Sumekar sudah dijamin oleh LPS hingga nominal maksimal sesuai ketentuan, yaitu Rp2 miliar,” kata Cahya dalam keterangannya. Minggu (14/7/2024).

Cahya menjelaskan, pendaftaran BPRS Bhakti Sumekar ke LPS bertujuan untuk memberikan pelayanan optimal kepada nasabah yang menggunakan berbagai produk perbankan.

“Keunggulannya, seluruh nasabah dapat merasa aman. Jika bank mengalami kesulitan likuiditas atau harus ditutup, dana nasabah tetap aman di LPS,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa BPRS Bhakti Sumekar berbeda dengan lembaga jasa keuangan non-bank lainnya yang tidak dijamin oleh LPS. Sebagai contoh, dana yang disimpan di koperasi berpotensi tidak terbayar jika koperasi tersebut ditutup karena kerugian.

Di BPRS Bhakti Sumekar, lanjut Cahya, nasabah aman selama dananya tidak melebihi Rp2 miliar, karena itulah ketentuan yang berlaku.

Untuk itu, BPRS Bhakti Sumekar terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabah. Menurut Cahya, dijaminnya dana oleh LPS adalah salah satu bukti nyata dari komitmen tersebut.

“Kami berupaya memberikan layanan terbaik. Kami tidak ingin ada nasabah yang merasa tidak nyaman atau tidak diperlakukan dengan baik. Kami akan memberikan pelayanan sebaik mungkin,” tandasnya. (*)

FOTO: BPRS Bhakti Sumekar terus mendorong pedagang, pelaku UMKM dan ekonomi kreatif, untuk aktif meningkatkan ekonomi dalam berbagai kegiatan di Kabupaten Sumenep. (Ist/wartazone.com)
Bisnis

Keramaian dalam berbagai kegiatan masyarakat di Kabupaten Sumenep tak hanya menghadirkan hiburan maupun ruang berkumpul. Di balik setiap kegiatan, terdapat aktivitas ekonomi yang melibatkan pedagang, pelaku UMKM, ekonomi kreatif, hingga masyarakat yang menggantungkan pendapatan dari momentum tersebut. Potensi inilah yang dinilai perlu terus dikembangkan agar kegiatan daerah memberikan dampak yang lebih luas bagi perekonomian masyarakat.

FOTO: PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali meraih KEJAR Award 2026 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bisnis

Upaya mendorong kebiasaan menabung dan pemahaman pengelolaan keuangan sejak usia sekolah kembali mendapat apresiasi. PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, meraih KEJAR Award 2026 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian puncak peringatan Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan 2026 melalui ajang Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Award 2026.