Bupati Nias Resmikan Peluncuran Penerapan IKD Bagi PNS

0 Komentar
Reporter : Widia Natalia Daeli
Bupati Nias Resmikan Peluncuran Penerapan IKD Bagi PNS

Foto: Penyampaian laporan Kepala Disdukcapil Kabupaten Nias saat peluncuran penerapan IKD bagi PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Nias.

NIAS, (WARTA ZONE) – Bupati Nias Ya’atulo Gulo membuka secara resmi peluncuran perdana penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Rabu (15/2/2023).

Bertempat di ruang serbaguna Kantor Bupati Nias lantai tiga, kegiatan tersebut tampak dihadiri Wakil Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias dan para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Nias.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Nias, Tehesokhi Hulu dalam laporannya mengungkapkan maksud dan tujuan diselenggarakannya peluncuran Aplikasi Identitas Kependudukan Digital.

“Mengikuti penerapan teknologi, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi, mempermudah dan mempercepat pelayanan publik dan mengamankan identitas digital,” ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Nias, kata Tehesokhi Hulu saat menyampaikan laporan.

Baca Juga:  Disdukcapil Nias Rekam Data Kependudukan Penyandang Disabilitas Mental

Ia mengatakan, pihaknya telah menerapkan aplikasi IKD pada seluruh pegawai Disdukcapil Kabupaten Nias.

“Ada tiga tahapan penerapan aplikasi IKD yakni bagi pegawai di Disdukcapil Kabupaten Nias yang dimana hal ini telah diterapkan, kemudian kepada seluruh PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Nias dan terakhir bagi masyarakat penduduk Kabupaten Nias,” sebutnya.

Sementara itu, Bupati Nias Ya’atulo Gulo dalam arahan dan bimbingannya mengajak seluruh hadirin untuk mewujudkan visi misi daerah yakni Tri Sakti Nias Maju.

“Pemanfaatan teknologi informasi terus kita galakkan, termasuk IKD, dari sisi keamanan aplikasi ini dilengkapi dengan fitur tangkap layar, sehingga dapat terhindar dari penyalahgunaan,” tutur Bupati Nias.

Baca Juga:  Bupati Nias Sampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2022

“Adapun yang terintegrasi pada aplikasi ini antara lain Kartu Keluarga, KTP-el, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, Sertifikat Vaksin, NPWP, Kartu ASN, Kartu Pemilih dan Kartu Indonesia Sehat,” sambungnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kabupaten Nias itu mengapresiasi inovasi yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Nias.

“Ada tiga inovasi yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Nias antara lain penyerahan akta kematian (samati); nikah bahagia akta diterima (kabari) dan pelayanan langsung akta lahir, kartu keluarga dan kartu identitas anak (payung alakkia). Saya mengapresiasi karena berdampak positif, kiranya inovasi ini terus dilakukan,” tuturnya.

Baca Juga:  Satu Tahun Ya'atulo Gulo Memimpin Kabupaten Nias Sebagai Bupati

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Nias mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan pelayanan publik.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Nias, peluncuran perdana penerapan IKD dengan ini saya buka,” imbuhnya mengakhiri.

Usai arahan dan bimbingan Bupati Nias, terpantau para PNS yang hadir pada kegiatan peluncuran perdana tersebut menerapkan aplikasi IKD pada smartphone nya masing-masing. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment