Perangkat Desa Dituding Potong Klaim BPJS Ketenagakerjaan Warga, Sanggah Sebagai Ungkapan Terima Kasih

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Perangkat Desa Dituding Potong Klaim BPJS Ketenagakerjaan Warga, Sanggah Sebagai Ungkapan Terima Kasih

Perangkat Desa Dituding Potong Klaim BPJS Ketenagakerjaan Warga, Sanggah Sebagai Ungkapan Terima Kasih

JEMBER, (WARTA ZONE) – Sejumlah warga penerima klaim BPJS Ketenagakerjaan mengaku harus memberikan sejumlah uang kepada perangkat Desa Ajung, Jember, usai dibantu mengurus pencairan uang klaim BPJS Ketenagakerjaan.

Nominal uang yang harus diberikan kepada perangkat desa kisaran Rp 3-4 juta. Terkait permintaan uang yang harus diberikan ke perangkat desa itu, sejumlah warga diinstruksikan harus menyampaikan sebagai ungkapan terima kasih.

“Jadi pas di pasar kapan hari itu, saya dapat kabar jika sudah cair (uang klaim BPJS Ketenagakerjaan). Alhmdulillah terimakasih. Tapi kemudian disampaikan bahwa nanti dari perangkat desa (penerima klaim) dimintai Rp 4 juta. Jika saya ditanya ikhlas apa tidak? Waktu itu (diinstruksikan) saya jawab ikhlas. Apalagi dibilang juga, kalau ngurus sendiri kan ruwet bu. Yang menanyakan ke saya (dengan mengantar menggunakan mobil) ada dua orang,” kata Sulasmi warga Dusun Klanceng, Desa Ajung, Kecamatan Ajung saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (16/1/2023).

Kata Sulasmi, dirinya menerima klaim BPJS Kesehatan setelah suaminya bernama Ribut meninggal karena sakit.

Ribut adalah Ketua RT di wilayah setempat, dan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkab Jember.

“Memang prosesnya itu (pencairan klaim BPJS Ketenagakerjaan) saya rasa sulit. Apalagi ada selisih dengan surat nikah, juga sek (masih,red) proses di kecamatan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Rakor Pengelolaan Informasi Adminduk, Bupati Jember: Pelayanan Kepada Masyarakat Harus Lebih Baik Lagi

“Setelah cair saya juga diberi tahu (diingatkan lagi), kalau ditanya orang (soal permintan uang Rp 4 juta). Dibilang kalau seikhlasnya. Saya kira emang ada potongan dari balai desa, ya namanya saya juga masyarakat tidak tahu apa-apa. Makanya saat ada Pak Tinggi (Kepala Desa), dan Pak Kampung datang, ya saya bilang tidak ada potongan,” sambungnya.

Namun saat didesak oleh Kepala Kampung apakah benar tidak ada potongan atau permintaan paksa.

“Akhirnya saya jawab jujur, iya ada potongan. Soalnya (Sulasmi diberitahu) kalau ada korbannya juga orang (dekat) Kecamatan Jenggawah (yang mengalami potongan). Saya juga jawab iya! (jika ada pertanyaan) disuruh jawab seikhlasnya. Jumlah uangnya Rp 4 juta tarifnya,” kata Sulasmi.

Terpisah saat dikonfirmasi, terkait pemotongan klaim BPJS Ketenagakerjaan yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa.

Kasi Pemerintahan Desa Ajung Nur Wahyuni, menegaskan jika tidak ada pemotongan yang dilakukan olehnya.

Namun perempuan yang akrab disapa Yuni ini, mengaku jika ada penerimaan uang sebesar Rp 1-2 juta dari warga sebagai ungkapan terima kasih.

“Saya tidak pernah memotong, dan di Desa Ajung tidak pernah ada potongan apapun. Termasuk pembiayaan seperti pembuatan KK ada yang keliru, itu tidak ada potongan sama sekali. Uang utuh diterima di rekening (penerima Klaim BPJS) masing-masing. Tidak melalui saya dan rekening dipegang oleh mereka masing-masing juga (ahli waris). Uang masuk semuanya Rp 42 juta,” ujar Yuni saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Baca Juga:  Catut Nama Mantan Kapolri, Tipu Kades di Jember Rp 4,7 Miliar

Yuni menjelaskan, penerimaan uang klaim BPJS Ketenagakerjaan itu dilakukan langsung oleh ahli waris.

“Itu rekening dari BPJS, jadi pin saja kami tidak tahu. Pengambilan maupun mencairkan juga tidak tahu. Ketika ada salah satu yang sakit, dan datang itu ngambilnya ke bank mandiri untuk ngambil rekening. Disitu berproses sendiri,” jelasnya.

“Mohon maaf saya tidak pernah datang ke rumahnya (penerima klaim) untuk meminta. Boleh ditanyakan dan waktu itu diklarifikasi orangnya sampai nangis. Hanya karena waktu itu dia ingin sodakoh. Dia (penerima klaim), ingin memberi sendiri kepada saya, seikhlasnya, istilahnya memberi (sebagai) sodakohnya (dari almarhum) suaminya,” sambung Yuni menjelaskan.

Menurutnya, pemberian uang yang diterima olehnya, hanya sebagai ungkapan terima kasih.

“Karena dibantu mengurus, karena katanya kalau mau mengurus sendiri ribet. Karena ada saya, tidak ribet katanya. Paling saya ngadep BPJS cukup dua kali, kasih berkas dan klarifikasi setelah itu wawancara. Dan selesai sudah. Nanti tinggal nunggu panggilan kapan menerimanya,” ujar Yuni.

Baca Juga:  Balita di Jember Idap Radang Ginjal, Cerita Sang Ibunya: Dia Kuat Tidak Pernah Rewel

Terkait nominal uang ungkapan terima kasih dari klaim BPJS Ketenagakerjaan yang diterima oleh Yuni. Sekali lagi ditegaskan tidak ada target nominal.

“Jadi saya hanya membantu pengurusannya saja. Semisal saya diberi saya bukan minta, atau pun memotong. Tapi mereka ikhlas dengan sendirinya. Kalau memberi berapapun saya terima, tapikan saya tidak menarget dia harus bayar sekian. Tidak. Bahkan itupun ada yang mengantar kerumah, kadang telpon (dulu) ke saya sebelum ke rumah gitu. Apalagi saya diwanti-wanti sama pak Kades,” ujarnya.

“Untuk uang ungkapan terima kasih nominal tidak sama. Ada yang Rp 1,5 juta, ada juga Rp 2 juta. Saya membantu mengurus, misal ada kendala tidak punya identitas seperti surat nikah, ya saya uruskan. Kemudian nama-nama di kartu identitas kalau tidak sama kan harus di urus sampai selesai. Itu prosesnya lama, kadang hampir 1 bulan. Tapi yang saya bantu, baru kemarin satu selesai (cepat),” imbuhnya menjelaskan. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment