Rektor Unipar Jember Mendadak Mundur, Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Dosen Perempuan

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Ilustrasi tindak pelecehan seksual. (Foto: Ilustrasi google)

Ilustrasi tindak pelecehan seksual. (Foto: Ilustrasi google)

JEMBER, (WARTA ZONE) – Rektor Universitas IKIP PGRI Argopuro (Unipar) Jember, RS (inisial) resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Hal tersebut disampaikan secara resmi oleh pihak Yayasan IKIP PGRI Jember, Jumat (18/6/2021).

Kepala Biro III Unipar, Dr. Ahmad Zaki Emyus mengatakan, terkait pengunduran diri dari jabatan rektor, karena pihak yayasan yang meminta.

“Jadi beliau (Mantan rektor Unipar) menanggalkan jabatannya, agar kampus tidak turut terseret ke dalam masalah dugaan tindakan (pelecehan seksual) tersebut. Jadi pada dasarnya, apa yang dilakukan RS merupakan tanggungjawab pribadi, nggak ada kaitannya dengan institusi,” ucap Zaki saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Diketahui, RS sudah mengundurkan diri pada hari Kamis, tanggal 17 Juni 2021 kemarin. “Kemudian saat ini, secara resmi juga sudah digantikan oleh Budi Hadi Prayogo,” lanjutnya.

Baca Juga:  Pembacokan di Jember Dipicu Salah Paham

Zaki menjelaskan, dengan resminya pengunduran diri dari RS (Rektor) itu, sebelumnya dibahas saat pertemuan di lingkungan kampus. Yang dari pertemuan tersebut sudah mendapatkan beberapa hasil putusan. Diantaranya berdasarkan peraturan pokok kepegawaian, pasal 20 ayat 1, 2, dan 3.

“Yang secara jelas menyebutkan, bahwasannya bagi para pejabat yang melakukan pelanggaran berat, maka harus mengundurkan diri,” tegasnya.

Kemudian, pihak yayasan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah sampai ada putusan hukum tetap.

“Kami mewakili Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) IKIP PGRI (juga) berkomitmen melindungi semua civitas akademika,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga berjanji akan segera membentuk Women Study Gender (WSG), dalam rangka menjaga dan memberikan perlindungan terhadap seluruh dosen dan karyawan.

“Hal itu menjadi ikhtiar kami dalam melindungi seluruh dosen dan karyawan,” sambungnya.

Baca Juga:  Selain CD, Pemuda di Jember Ini Juga Mencuri Kalung Emas, Polisi Tunggu Laporan Korban

WSG itu adalah Pusat Studi Gender yang nantinya teriring harapan, pada masa mendatang tidak terulang lagi persoalan atau kasus serupa.

“Ya biasa kan, semakin tinggi pohonnya semakin tinggi pula anginnya. Jadi, ada pesan dari para sesepuh yayasan, bahwa bagaimanapun kita ini merupakan keluarga besar, yang bertanggungjawab saling membina,” tegasnya.

Zaki juga menambahkan, untuk tindak lanjut yang dilakukan Unipar atas masalah ini, yakni berupaya melindungi serta mendampingi korban agar hak-haknya terpenuhi. “Misalkan, korban tetap bisa menjalankan aktivitas mengajar seperti biasanya,” imbuhnya.

“Selain itu, korban dipersilakan menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan,” pungkasnya.

Sebelumnya dikabarkan, seorang Rektor kampus diadukan lewat surat resmi ke pihak Unipar Jember oleh suami korban. Dikarenakan telah melakukan pelecehan seksual terhadap istrinya yang diketahui adalah seorang dosen.

Baca Juga:  Lewat Sarasehan, Pelaku Seni Jember Harapkan Regulasi Tepat Soal Perda Seni Budaya

Kronologi kejadiannya, saat itu ada kegiatan di luar kota menuju Tretes, Kabupaten Pasuruan untuk menghadiri acara Diklat dari PGRI Jawa Timur. Kemudian dugaan pelecehan seksual itu terjadi sekitar tanggal 4-5 Juni 2021 lalu.

Diketahui, saat itu korban mengalami pelecehan di dalam mobil, yang satu mobil dengan terduga pelaku RS.

Namun demikian, dalam kendaraan tersebut terdapat dua orang lain yang menyaksikan sekaligus mendengar kejadian. Yakni, sopir dan seorang lelaki sesama staf pengajar Unipar seperti halnya korban.

Dugaan tindak pelecehan seksual itu dikatakan tidak berhenti di sana saja, namun hingga di lokasi acara yang berlangsung dalam sebuah hotel selama beberapa hari. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment