SUMENEP, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini menjadi kali kedelapan secara berturut-turut yang diterima Pemkab Sumenep.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo, dan diterima langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
Direktur Utama PT. BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda), H. Hairil Fajar, menyampaikan apresiasinya atas capaian tersebut. Ia menilai bahwa opini WTP mencerminkan keberhasilan Pemkab Sumenep dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Capaian ini menunjukkan bahwa tata kelola keuangan Pemkab Sumenep berjalan sehat dan profesional. Hal tersebut penting untuk membangun kepercayaan publik,” ujar Fajar, Sabtu (19/04/2025).
Sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BPRS Bhakti Sumekar menyatakan kesiapannya mendukung langkah-langkah pemerintah daerah dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan.
Fajar juga berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaporan, serta pengawasan keuangan guna memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan daerah.
Sebagai informasi, opini WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah, yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan dinyatakan bebas dari kesalahan material.
Keberhasilan Pemkab Sumenep meraih opini WTP secara konsisten menjadi indikator bahwa pengelolaan anggaran publik di daerah tersebut telah berada pada jalur yang akuntabel dan bertanggung jawab. (*)
Comment