SUMENEP, (WARTA ZONE) – Warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, Jawa Timur, gigih menolak rencana pembangunan tambak garam di kawasan laut Desa setempat.
Kegigihan tersebut kembali ditunjukkan warga dengan mengusir paksa pekerja dari lokasi pembangunan tambak garam di kawasan laut setempat, Sabtu (20/5/2023).
Pihak penggarap yang difasilitasi Pemerintah Desa ngotot untuk membangun lahan garam dengan mereklamasi Pantai di tengah gejolak penolakan warga.
Berdasarkan pantauan di lapangan, para pekerja yang didatangkan dari luar desa melakukan pemancungan bambu dan pengerukan laut dengan menggunakan excavator untuk membuat tanggul.
Sempat terjadi cekcok antara warga lokal dengan pekerja karena sempat ngotot enggan turun dari ponton dan excavator untuk melanjutkan pekerjaannya di lokasi.
Beruntung, ketegangan tidak berlangsung lama akhirnya pekerja turun meninggalkan alat berat tersebut dengan menceburkan diri ke laut. Warga mengawalnya hingga sampai daratan pesisir pantai Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih.
”Aksi warga ini semata-mata untuk melindungi supaya laut tetaplah laut, tidak dijadikan bangunan apapun termasuk tambak,” kata Ketua Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi), Amirul Mukminin.
Amirul menduga pihak penggarap memaksakan kegiatannya untuk membuat tanggul-tanggul sebagai batas penguasaan atas lahan tersebut.
Pasalnya, dalam waktu dekat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan turun ke lokasi untuk memastikan kawasan ber-SHM (sertifikat hak milik) adalah daratan atau lautan.
”Waktu kami demo ke BPN untuk membatalkan SHM yang menjadi alasan penggarap membangun tambak, akan turun minggu depan untuk memastikan laut atau darat. Makanya, sepertinya penggarap mengejar waktu agar sebelum BPN turun, sudah ada tanggul-tanggul pembatas,” ungkapnya.
Warga akan tetap memantau aktivitas pekerjaan dengan melakukan patroli dan siaga di kampung siang dan malam untuk memastikan tidak ada penggarapan.
Ditegaskan, kawasan laut tersebut tetap harus terlindungi supaya tidak berubah bentuk, apalagi menjadi tambak garam.
”Karena jelas dampaknya kepada masyarakat lingkungan sekitar. Ekosistem laut akan rusak, perkampungan terancam banjir rob dan abrasi, serta sumber penghasilan warga akan hilang,” tegasnya.
Sebelumnya, kawasan pantai atau laut di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura Sumenep akan direklamasi untuk dibangun tambak garam oleh investor atau penggarap yang difasilitasi Pemerintah Desa. 41 Ha lahan dan 21 Ha diantaranya sudah ber SHM yang akan digarap.
Warga menolak bahkan beberapa kali melakukan aksi protes dan demo ke Pemerintah Desa dan Pemkab serta BPN. Sebab, reklamasi laut itu tidak menguntungkan bagi warga bahkan akan berdampak buruk. (*)
Comment