JEMBER, (WARTA ZONE) – Seorang pria bernama Yoppy Kurniawan Susanto ditemukan meninggal di dalam kamar rumahnya pada Selasa (23/3) malam. Kuat dugaan, pria 37 tahun ini keracunan asap monoksida genset.
Pria nahas yang tinggal di Perumahan Bumi Kaliwates Regency GE ini pertama kali ditemukan oleh istrinya sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Kaliwates, Kompol Edy Sudarto mengatakan, pria tersebut meninggal akibat keracunan karbon monoksida dari genset yang diperbaiki dirinya.
“Korban kemudian memperbaiki genset sendiri. Namun, diperbaiki di luar rumahnya. Setelah selesai, gensetnya coba dihidupkan,” ungkapnya, saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Rabu, (24/3/2021).
Dalam posisi mesin genset hidup, kata Edy, korban mengantuk kemudian tertidur di kamarnya. Saat itulah, kuat dugaan korban menghirup asap yang mengandung karbon monoksida.
Sebelum kejadian, lanjut Edy, korban sempat dihubungi oleh istrinya sekitar pukul 17.00 WIB sebelum salat magrib untuk diajak makan. Namun, ajakan sang istri ditolak oleh korban.
“Kebetulan, saat itu istri korban ini berada di rumah orangtuanya. Jaraknya sekitar 100 meter dari rumah yang ditempati oleh korban,” bebernya.
Sekitar pukul 19.30 WIB, korban tak kunjung memberikan kabar kepada istrinya. Selanjutnya, istri korban balik ke rumahnya dan menemukan suaminya dalam kondisi tidak sadarkan diri.
“Posisi rumah pada saat itu tidak terkunci. Tapi lampu rumahnya mati, didengar ada suara genset. Kemudian, korban dicari dan ditemukan istrinya sudah terlentang dan lemas di dalam kamar. Istri korban teriak dan minta tolong, yang kemudian dibantu warga,” ucap Edy.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar. Namun, nyawanya tak tertolong. “Ternyata korban ini keracunan asap gas yang keluar dari genset itu. Karena, tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan pada tubuh korban,” tegasnya.
“Sehingga terkait kejadian ini, kami menduga murni kecelakaan. Dan saat ini korban pun sudah dimakamkan di pemakaman umum belakang kantor Samsat Barat dekat pemakaman Cina,” tutup AKP Edy Sudarto. (*)
Comment