JEMBER, (WARTA ZONE) – Salah satu sektor usaha yang terdampak cukup berat dengan adanya pandemi Covid-19 yakni pelaku usaha transportasi. Selain itu adanya pembatasan perjalanan, persyaratan ketat untuk menggunakan transportasi umum juga menjadi ancaman.
Kebijakan ini, memberikan dampak pada usaha transportasi mengalami pendapatan yang merosot. Seperti halnya yang dirasakan oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Kabupaten Jember.
Ketua Organda Jember, Sutikno mengatakan, apapun kebijakan Pemerintah dengan adanya larangan mudik. Pastinya kembali menuai reaksi dari insan pekerja transportasi.
“Pastinya sangat berdampak dan merugikan insan transportasi. Namun, ada sebagian kendaraan bus yang jalan. Seperti AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) Jember-Surabaya, dan Jember- Banyuwangi. Tapi presentasenya 20 – 30 persen kendaraan yang jalan,” ucap Sutikno, saat dikonfirmasi melalui sambungan telponnya. Sabtu (24/4/2021).
“Tapi, hasil pendapatnya kecil, kurang lebih 10 persen. Kadang bisa setor, dan juga tidak. Sudah banyak yang gulung tikar, tidak menutup kemungkinan. Untuk biaya operasional saja sudah tidak cukup,” sambungnya.
Tentunya, larangan mudik tersebut sangat berdampak kepada insan transportasi. “Kami insan transportasi mempunyai induk Organda sendiri. Melalui Organda Pusat dan Organda Provinsi, tentunya kami melakukan loby- loby bagaimana semua kebijakan pemerintah tetap berjalan,” jelasnya.
Sehingga untuk angkutan jalur tansportasi darat seperti tidak ada aktivitas sama sekali. Seperti contohnya angkutan yang akan melayani tujuan dari Jember menuju Bali.
“Dari awal tahun 2021 hingga sekarang kami sudah tidak melayani tujuan ke Bali. Karena aturan yang sangat ketat, kami tetap mematuhi. Namun karena sepinya penumpang, akhirnya kami tidak membuka jalur transportasi tujuan Bali,” ujarnya.
Termasuk, dengan adanya larangan mudik, lanjut Sutikno, otomatis potensi pendapatan tersebut hilang, karena saat ini angkutan umum seperti bus semakin sepi penumpang.
“Pastinya dengan adanya larangan mudik di tahun 2021oleh Pemerintah, kami tetap mengikuti arahan dan aturan. Namun, sebagai langkah yang lain, harus memberikan solusi juga kepada kami,” pungkasnya. (*)
Comment