Tertibkan Pengamen Jalanan Berstatus Pelajar, Satpol PP Pamekasan Berikan Pembinaan

0 Komentar
Reporter : Agus Wandi
Foto: Anggota Satpol PP Kabupaten Pamekasan, saat melakukan pendataan kepada salah seorang pengamen jalanan.

Foto: Anggota Satpol PP Kabupaten Pamekasan, saat melakukan pendataan kepada salah seorang pengamen jalanan.

PAMEKASAN, (WARTA ZONE) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengamankan salah seorang pengamen jalanan berstatus pelajar di Traffic Light Jl. Jokotole, Sabtu (24 April 2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman mengatakan, untuk kepentingan lebih lanjut pengamen yang masih berstatus pelajar tersebut akan di bawa ke pos penjagaan Satpol PP Pamekasan yang terpusat di Arek Lancor.

“Akan kami data dan kami akan berikan arahan dam pembinaan untuk tidak mengamen lagi, rata-rata yang kami amankan berasal dari Kabupaten sebelah,” ucapnya.

Baca Juga:  Lapas Narkotika Pamekasan Berikan Bantuan Gerobak Jualan, Bentuk Kepedulian Terhadap Pelaku UMKM

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bekerja sama dalam mewujudkan Kabupaten Pamekasan yang tertib dan aman.

“Kami selalu mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keasrian kota kita tercinta ini, sebagaimana yang tertuang dalam peraturan daerah (Perda) nomor 01 tahun 2017 tentang ketertiban sosial,” harapnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment