JEMBER, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mencanangkan vaksinasi dosis lanjutan (booster) dan vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun. Jumat, 28 Januari 2022.
Pencanangan itu dilakukan Wabup Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman, di Pendapa Wahyawibawagraha, Kecamatan Patrang, Jember, setelah vaksinasi dosis satu di Jember mencapai 70 persen atau ada 1.418.526 sasaran.
Terkait vaksinasi dengan sasaran anak usia 6 – 11 tahun saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kepala Dinkes Jember dr. Lilik Layliah mengatakan, untuk pelaksanaan vaksin bagi anak, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.
“Sehingga lebih mudah dilakukan, karena sudah terkumpul jadi satu institusi,” kata Lilik disela kegiatan pencanangan vaksinasi dosis lanjutan (booster) dan vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun.
Belajar dari pengalaman kasus yang terjadi di daerah lain terkait Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang dialami anak pasca divaksin. Lilik menegaskan bahwa dari hasil investigasi, bukan dikarenakan vaksin yang diberikan.
“Dari kasus yang sudah ada, sudah kita laporkan, itu semua bukan kasus karena vaksin meninggalnya. Namun sebagai langkah antisipasi, sudah jelas ada di SOP kita,” tegasnya.
“Sebelum divaksin kita lakukan screening dulu, kemudian para nakes melaksanakan tugasnya sesuai dengan SOP. Mulai dari vaksinatornya, pesertanya, dan sarana prasarana nya,” sambung dokter Lilik.
Kendati demikian, proses vaksinasi anak masih melalui persetujuan orang tua.
“Karena anak ini kan masih di bawah umur, jadi masih dalam pengawasan orang tua. Jadi kita membutuhkan surat pernyataan itu. Formulirnya ada, lembar screening juga ada,” ujarnya.
Lilik juga menambahkan, terkait vaksinasi lanjutan (booster). Nantinya sasaran awal adalah para lansia.
“Kalau booster di masing-masing Faskes sesuai dengan kondisinya. Kalau sudah dosis satu dan dua, juga sudah 6 bulan baru bisa. Untuk booster ini semuanya, kita awali dari lansia,” tutupnya. (*)
Comment