Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Daerah

Pemkab Sumenep Gelar Operasi Bersama, Sisir Toko dan Distributor Rokok Ilegal

×

Pemkab Sumenep Gelar Operasi Bersama, Sisir Toko dan Distributor Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sumenep Gelar Operasi Bersama, Sisir Toko dan Distributor Rokok Ilegal
Foto: Satpol PP Sumenep bersama Bea Cukai Madura saat menggelar operasi gabungan menyisir keberadaan rokok ilegal. (Foto: Istimewa)

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Demi menekan peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep melakukan operasi bersama di beberapa wilayah.

Kasatpol PP, Ach Laily Maulidy mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Madura untuk mengunjungi beberapa distributor rokok ilegal.

“Kita melakukan operasi bersama selama 6 hari sejak tanggal 21,22, 26-29 September,” ungkapnya.

Mantan Kabag Perekonomian Setkab Sumenep itu mengungkapkan, tim menyisir toko-toko serta distributor yang sebelumnya diketahui menjual rokok ilegal.

Selain itu, tim gabungan pemberantasan peredaran rokok ilegal itu juga melakukan operasi ke jasa pengiriman swasta (JNE, J&T, Si Cepat dll.) atau BUMN (Kantor Post).

“Kemudian ke pelabuhan seperti di Kalianget, penyebarangan ke Talango dan Sapudi termasuk ke pulau-pulau lainnya juga. Selain itu, kami juga menyisir ke terminal,” ungkap Laily.

Laily menambahkan, timnya sengaja memilih titik-titik lokasi tersebut karena berpeluang besar menjadi sarana memperluas peredaran rokok ilegal.

Diketahui, tim gabungan penggerak operasi bersama terdiri dari; Satpol PP, Bea Cukai Pamekasan, Polres Sumenep, PMI, CPM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Koperasi UKM dan Perindag, Bagian Hukum dan Tenaga Kesehatan. (*)

FOTO: Abd. Rahman, kembali dipercaya memimpin Komunitas Peduli Pendidikan (KPP) Kabupaten Sumenep untuk periode 2026-2030. (Ist/wartazone.com)
Pendidikan

Abd. Rahman, M.Pd. kembali dipercaya memimpin Komunitas Peduli Pendidikan (KPP) Kabupaten Sumenep untuk periode 2026-2030. Rahman ditetapkan sebagai ketua umum melalui mekanisme aklamasi dalam Musyawarah Besar (Mubes) KPP Sumenep. Mubes KPP Sumenep berlangsung selama dua hari, 12-13 September 2026, di HK Resto, Jalan Trunojoyo, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.