Kobaran Api Lahan Limbah Triplek Belum Padam, Ini Saran Damkar Jember

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri

Foto: Kebakaran lahan di Dusun Krajan dan Rejeb, Desa Sukowiryo, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, hingga hari ini belum berhasil dipadamkan.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Kobaran api kebakaran lahan limbah triplek seluas kurang lebih 50 meter persegi di Desa Sukowiryo, Kecamatan Jelbuk, Jember belum padam.

Bahkan dampak dari kebakaran itu, sebanyak 37 warga mengeluh sesak napas dan batuk. Sehingga sampai harus mendapat penanganan medis dari Puskesmas setempat.

Terkait upaya pemadaman, Petugas Damkar dan Penyelamatan Pemkab Jember sudah melakukan pembahasan untuk memadamkan api.

Namun karena tumpukan triplek yang terbakar itu sampai menyebabkan kubangan sedalam kurang lebih 15 meter. Menurut Danru Mako B Damkar dan Penyelamatan Pemkab Jember Dwi Atmoko, upaya pemadaman harus dilakukan dengan cara menimbun lahan dengan tanah atau pasir, kemudian dibantu dengan pembasahan.

“Untuk cara pemadaman triplek yang ada di (Desa) Sukowiryo, solusinya kalau dari awal kita memadamkan dan menyediakan alat berat. Saya pikir sudah padam, kalau memang ada alat beratnya. Saya minta alat-alat berat seperti bego, kita bantu dengan semprot air, itu cepat padamnya. Tapi kalau sekarang kedalamannya seperti sumur, itu sampai kurang lebih 15 meter. Sekarang tidak mungkin memadamkan sisa limbah triplek. Membutuhkan waktu,” kata Dwi saat dikonfirmasi di Mako Damkar Jember, Jumat (2/6/2023).

Baca Juga:  3 Anak Terjangkit DBD, PMI Jember Lakukan Fogging di Beberapa Wilayah

Upaya pemadaman yang tepat, lanjutnya, dengan cara ditimbun tanah atau pasir.

“Dengan mengerahkan truk bermuatan pasir atau tanah, atau juga bekas urukan bangunan itu. Ditimbun baru bisa padan. Kemudian kita bantu dengan pembasahan itu,” jelasnya.

Terkait upaya tersebut, katanya, juga sudah disampaikan ke perangkat desa setempat ataupun juga unsur pimpinan di atasnya.

“Saya sudah melaporkan ke atasan. Tapi laporannya di sana waktu itu kok tidak ada respon (juga) di daerah (Desa) Sukowiryo,” ucapnya.

“Ini tidak bisa untuk damkar semprot-semprot terus. Ini harus ditimbun tanah atau pasir. Kalau memang di sana disiapkan (membantu penimbunan tanah atau pasir), dari sana lebih enak. Kita nanti tinggal stand by di sana, membasahi sehabis nimbun dibasahi dilakukan berulang-ulang. Akhirnya bisa padam. Tidak mungkin juga, kalau kita menyemprot sampai 24 jam ke sana. Karena di waktu malam sangat membahayakan, karena sudah membentuk jurang yang dalam,” jelasnya menambahkan.

Baca Juga:  Curhatan Istri Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Santri di Jember, Kini Numpang di Rumah Orang Tua

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Sukowiryo Sukarno mengaku mengetahui soal kebakaran lahan limbah pembuangan triplek yang mengalami kebakaran itu.

Kata Sukarno, pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan pemilik lahan.

“Soal pemadaman dengan ditimbun tanah atau pasir, belum ada konfirmasi ke saya, tapi memang sudah dilakukan (upaya) pemadaman yang dilakukan tapi memang belum padam itu,” kata Sukarno saat dikonfirmasi terpisah.

Kala itu, katanya, yang bertugas memadamkan dari damkar dua truk pemadam. “Dibantu juga dari relawan. Artinya upaya untuk memadamkan sudah dilakukan,” ujarnya.

Baca Juga:  Lantik 588 CPNS dan Pejabat Fungsional, Ini Pesan Bupati Jember

Namun demikian, lanjut Sukarno, untuk kebakaran lahan itu menjadi tanggung jawab dari pemilik lahan. “Tapi katanya itu sudah tidak punya uang,” ucapnya singkat. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment