ASAHAN, (WARTA ZONE) – Dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, personel Polres Asahan melaksanakan patroli Operasi Yustisi Tahun 2022, Selasa (08/2/2022) malam.
Operasi dipimpin Pawas dari Kasiwas Polres Asahan Iptu Cecep Suhendra dan Padal dari Kanit 2 Sat Narkoba Polres Asahan Iptu Mulyoto, serta Ipda Syamsul Bahri selaku Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Asahan.
Sebanyak 13 personel menyasar lokasi yang dianggap menjadi tempat kerumunan masyarakat.
“Dari hasil pelaksanaan operasi yustisi yang dilakukan di 2 lokasi Tugu Juang Jln. Imam Bonjol Kisaran Kabupaten Asahan dan Tugu Bank Sumut Jln. Cokroaminoto Kisaran terdapat 45 orang yang diberikan teguran lisan, baik itu dari perorangan maupun kepada pemilik usaha,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira.
Dirinya menjelaskan, kegiatan Operasis Yustisi dilakukan dengan cara mobile untuk antisipasi gangguan kamtibmas, serta penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta pemulihan ekonomi nasional (PEN) di wilayah hukum Polres Asahan.
“Dalam pelaksanaan kegiatan ini, personel diwajibkan untuk mengedepankan senyum, sapa dan salam dalam memberikan peringatan atau hukuman kepada masyarakat Asahan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan,” pungkasnya. (*)
Comment