Pencuri Brankas Milik Toko Roti Pratama Bakery Diringkus Polisi

0 Komentar
Reporter : Indra Kurniawan
IPencuri Brankas Milik Toko Roti Pratama Bakery Diringkus Polisi

Ilustrasi. (REUTERS/Yuya Shino)

ASAHAN, (WARTA ZONE) – Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan mengamankan seorang pelaku pencurian brankas uang milik toko roti Pratama Bakery yang berlokasi di jalan Budi Utomo Kelurahan Siumbut – umbut Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Pelaku berinisial MRH (21) warga Jalan Mentimun Kelurahan Siumbut – Umbut Kecamatan Kisaran Timur Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menerangkan peristiwa pencurian tersebut terjadi Senin, 07 Februari 2022 sekitar pukul 04.40 WIB.

Saat itu, pelapor Ali Supriadi Wijaya berada di rumah dan menerima informasi bahwa toko roti Pratama Bakery miliknya dibobol maling, brangkas yang berisi uang dicuri.

“Setelah pelapor mendatangi toko roti miliknya, pelapor melihat bahwa brangkas uang yang ada di dalam toko telah hilang dan plafon toko telah dirusak oleh pelaku,” kata Kapolres AKBP Putu Yudha, Sabtu (26/2/2022).

Baca Juga:  Sambang Pos Kamling, Cara Polisi Beri Rasa Nyaman Masyarakat saat Istirahat Malam

Menerima laporan tersebut, kata Kapolres, Polsek Kota Kisaran melakukan penyelidikan untuk mengamankan pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan Jum’at tanggal 25 Februari 2022 di kediamannya,” imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti (BB) diamankan di Mapolsek Kota Kisaran untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku berikut BB 1 buah brangkas uang warna hitam, 1 potong celana panjang warna abu-abu kita amankan,” ungkap Kapolres. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment