ASAHAN, (WARTA ZONE) – Polsek Bandar Pulau Polres Asahan mengamankan dua pria pengedar Sabu warga Pondok Aek Tarum, Dusun X, Desa Batu Enam, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan.
Kedua pria tersebut adalah Adi (55) dan Putra (22). Keduanya diamankan petugas karena diduga melakukan pengedaran Narkotika jenis Sabu di daerah Perumahan Pondok Aek Tarum Dusun X, Desa Batu Anam, Kecamatan Rahuning.
“Kedua tersangka diamankan dalam Operasi Antik Toba 2022 yang dilakukan personel Reskrim Polsek Kota Kisaran pada hari Selasa tanggal 15 Februari 2022 pukul 15.00 WIB,” ujar Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar, Rabu, 16 Februari 2022.
Dalam Operasi Antik tersebut, petugas menerima informasi bahwa di Pondok Aek Tarum, Dusun X Desa Batu Enam, Kecamatan Rahuning, Asahan ada 2 orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor jenis Jupiter warnah Merah tanpa pelat nomor.
Keduanya meresahkan masyarakat karena mengedarkan Narkotika jenis Sabu.
Di saat petugas melakukan penyelidikan, tersangka termonitor di lokasi rumah Pondok Aek Tarum yang mengendarai sepeda motor jenis bebek warna Merah dan masuk ke dalam perumahan pondok.
“Kemudian petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan kedua tersangka,” terang Ali.
Usai mengamankan kedua pria diduga pengedar Sabu di Asahan itu, kata Kapolsek, petugas menyuruh keduanya mengeluarkan isi kantong masing-masing.
Dari kantong celana tersangka Adi dikeluarkan dompet warna coklat berisikan sepotong kertas warna putih yang di dalamnya terdapat 1 klip plastik besar.
Di dalam plastik besar tersebut berisikan 14 klip plastik kecil berisikan Narkotika jenis Sabu, 1 klip besar berisikan 20 klip plastik kosong dan 2 pipet.
“Kepada petugas, kedua tersangka mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seorang laki-laki yang bertempat tinggal di Kecamatan Air Joman, akan tetapi setelah dilakukan pencarian, laki-laki tersebut tidak ditemukan,” sebut Kapolsek.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua pria pengedar Sabu di Asahan itu bersama barang bukti lainnya dibawa ke Kantor Polsek Bandar Pulau.
“Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti diamankan ke Kantor Polsek Bandar Pulau Polres Asahan,” pungkas Ali. (*)
Comment