Pemkab Pamekasan Gelontor Dana 12 Miliar Khusus Program RTLH

0 Komentar
JELAS: Kabid Perumahan Dan Tata Bangunan, DPKP Pamekasan, Didik, saat memberikan keterangan (Foto: Agus Wandi)

JELAS: Kabid Perumahan Dan Tata Bangunan, DPKP Pamekasan, Didik, saat memberikan keterangan (Foto: Agus Wandi)

PAMEKASAN, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) menggelontorkan dana 12 miliar untuk bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2021.

Kabid Perumahan Dan Tata Bangunan, DPKP Pamekasan, Didik menyampaikan, angaran memang akan dimaksimalkan untuk program percepatan di bidang pembangunan.

Sebelumnya, Pemkab Pamekasan telah menargetkan sekitar 660 rumah tidak layak huni yang akan diperbaiki, akan tetapi ada penambahan menjadi 722 unit rumah.

“Iya Mas, kami akan terus lakukan percepatan karena ini merupakan program prioritas Pak Bupati,” ujar Didik, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/6/2021).

Baca Juga:  Polres Pamekasan Ringkus Delapan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru

Besaran anggaran tersebut, tambah Didik, bersumber dari Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Nanti, program ini tidak hanya akan dipusatkan di daerah kota saja. Melainkan, dipastikan merata di 13 kecamatan di Bumi Gerbang Salam.

“Sekarang program ini sudah masuk tahap verifikasi dan sosialisasi dan nantinya kita bisa finalkan,” tegasnya.

“Kami minta dukungan setiap leading sektor agar program ini berjalan dengan baik,” tutup Didik. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment