Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Peristiwa

Diduga Peras Pemilik Rumah Makan di Jember, Dua Pria Ngaku Polisi dan Wartawan Ditangkap Polisi

×

Diduga Peras Pemilik Rumah Makan di Jember, Dua Pria Ngaku Polisi dan Wartawan Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto: Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat saat menggelar konferensi pers tindak pidana pemerasan terhadap pemilik rumah makan di Jember.
Example 468x60

JEMBER, (WARTA ZONE) – Dua orang pria bernama Robi Anwar (43) warga Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember dan Mulyono (41) warga Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Jember, diamankan Tim Kalong Satreskrim Polres Jember.

Dua pria itu diamankan polisi, karena diduga melakukan tindak pemerasan terhadap pemilik rumah makan di sekitar Kecamatan Kaliwates, Jember.

Example 300x600

Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat menyampaikan, pemerasan yang dilakukan kedua pelaku terkait aturan lahan parkir rumah makan yang dinilai menyalahi aturan.

Namun kata Nurhidayat, kedua pelaku melakukan pemerasan itu, dengan mengaku sebagai anggota polisi dan wartawan.

“Kedua pelaku ini secara bersama-sama melakukan pemerasan sejumlah uang yang dilakukan sejak 6 bulan lalu. Dengan nominal awal Rp 15 juta tapi kemudian disepakati Rp 6 juta, dan setiap bulannya meminta Rp 1,5 juta,” kata Nurhidayat saat press rilis di Mapolres Jember, Selasa (16/5/2023).

Para pelaku memeras korban dengan persoalan tempat parkir yang menyalahi aturan. Mengancam akan diproses hukum. Padahal persoalan parkir itu menjadi kewenangan dari aturan Perda bukan wilayah korps bhayangkara.

“Peristiwa itu terjadi sejak 6 bulan yang lalu. Dari sejak itu, korban mengeluh mengalami pemerasan dan lapor ke kami,” ujarnya menambahkan.

Aksi kedua pelaku, kata Nurhidayat, yakni dengan meyakinkan korban. Mengaku sebagai anggota polisi dan wartawan, tanpa menggunakan atribut lengkap.

“Namun karena dengan mengancam dan mengintimidasi korban. Akhirnya dari aksi pemerasan itu. Total nominal uang yang diberikan korban mencapai kurang lebih Rp 22 juta,” jelasnya.

Terkait aksi kedua pelaku ini, lanjutnya, polisi masih akan melakukan pendalaman penyelidikan. Karena diduga aksi kedua pelaku tidak hanya terjadi sekali.

“Modusnya pelaku ingin mendapatkan materi (nominal uang) dengan mengaku sebagai polisi. Apalagi fakta di lapangan pelaku biasa mencari korban dengan mengaku sebagai aparat penegak hukum itu,” katanya.

Dengan modus itulah korban terintimidasi dan menyerahkan harta bendanya. Untuk kasus ini, dari pengakuannya dilakukan di satu TKP. Tapi tidak menutup kemungkinan, juga ada TKP lain.

“Jika ada masyarakat jadi korban, bisa menghubungi kami,” sambung mantan Kapolres Jombang ini.

Dari tangan para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya uang Rp 2,5 juta sisa dari hasil pemerasan yang dilakukan sejak 6 bulan lalu, dan kartu ID Card wartawan palsu yang dimiliki pelaku. “Untuk yang mengaku polisi tidak menggunakan kartu identitas,” sebutnya.

Kedua pelaku terancam dengan Pasal 368 KUHP subsider 378 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (*)

Example 300250
Example 120x600
FOTO: Doa bersama untuk lima jurnalis dan tiga awak kapal yang hilang kontak di perairan sekitar Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda, kegiatan dipimpin Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Seblak, Diwek, Jombang, Gus Bahar, dan dihadiri Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim bersama sejumlah pengurus. (Ist/wartazone.com)
Nasional

Harapan agar lima jurnalis dan tiga awak kapal yang hilang kontak di perairan sekitar Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda, terus dipanjatkan. Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur menggelar doa bersama sebagai bentuk dukungan moral sekaligus ikhtiar batin di tengah pencarian yang memasuki hari keempat.