Jadi Penadah Motor Curian, Dua Pria di Jember Diringkus Polisi

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
DIPAJANG: Beberapa barang bukti onderdil hasil curian motor yang sudah dipreteli saat ditunjukkan di Mapolsek Balung (Foto: Nur Imatus Safitri)

DIPAJANG: Beberapa barang bukti onderdil hasil curian motor yang sudah dipreteli saat ditunjukkan di Mapolsek Balung (Foto: Nur Imatus Safitri)

JEMBER, (WARTA ZONE) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Macan Tutul Polsek Balung, Jember meringkus dua pria asal Dusun Krajan, Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru, Jumat (19/3/2021).

Kedua pria itu adalah Wahyu Indra Wijaya (29) dan Moh Yasit (27). Keduanya ditengarai merupakan penadah motor curian sekaligus penjual onderdil Ranmor.

“Pelaku ini memang penadah dari barang hasil curian. Kemudian, barang-barang tersebut dijual lagi dengan cara dipreteli dan dijual satuan atau diecer lewat medsos atau secara Cash On Delivery (COD). Untuk saat ini, kami juga masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Termasuk mengungkap jaringan pelaku,” ungkap Kapolsek Balung, AKP Sunarto.

Lebih lanjut Sunarto menjabarkan, perbuatan melawan hukum ini sudah dilakoni pelaku sejak setahun terakhir. Bahkan, barang curian yang sudah masuk jumlahnya juga sudah mencapai sekitar 20 an kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Resmikan Masjid Al-Maksum, Wabup Jember: Mudah-Mudahan Bisa Meningkatkan Keimanan Masyarakat

“Pelaku mengaku dapat motor curian dari inisial SDI. Yang juga sudah ditetapkan sebagai DPO. SDI ini dapat dari eksekutor di lapangan, karena memang tugasnya mengambil motor,” bebernya.

“Dari SDI inilah kedua pelaku mendapatkan barang motor curian itu. Saat ini kami masih melakukan pengejaran,” imbuh Sunarto.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku ini terbilang rapi. Sebab, meski diunggah di akun Facebook, namun tidak di bagikan di sembarang tempat. Hal ini tampak dalam rekam jejak digital akun Indra Wijaya yang diduga merupakan milik salah satu pelaku.

“Biasanya pemilik akun tersebut sering menjual di grup balap liar untuk mengelabui polisi dan supaya lolos dari pantauan tindakan Curanmor. Pemmbelinya juga dari luar pulau Jawa seperti Kalimantan dan Tasikmalaya,” sebutnya.

Baca Juga:  Ini Jadwal Kegiatan Even Jember Fashion Carnaval Agustus Mendatang

Sementara itu, salah satu korban pencurian, Ubaitullah, warga Dusun Krajan Kidul Gumelar, Kecamatan Balung, mengaku bahwa dirinya kehilangan motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi P 3783 NC.

Saat itu, ia sedang menunaikan Salat Jumat dan memarkir motornya di parkir belakang Masjid At Tauwabin. Namun, usai salat, motornya sudah raib digondol maling.

Setelah berjarak lima hari dari kejadian, dirinya mencoba berselancar di dunia Maya untuk mencari onderdil motor. Kebetulan, berlanjut komunikasi dengan akun bernama Indra Wijaya tersebut.

Baca Juga:  Polres Jember Grebek Pesta Sabu di Kamar Kos

“Saat itu, saya melihat ada postingan jual beli onderdil di facebook, kemudian saya inbox untuk menanyakan harga. Setelah cocok saya tanyakan alamatnya. Dari situ saya koordinasi dengan Polsek Balung,” ucap Ubaitullah, saat dikonfirmasi di Mapolsek Balung.

Setelah melakukan pertemuan dengan penjagal onderdil itu, korban semakin yakin jika motor miliknya yang dicuri, dan sudah dipreteli.

“Saya masih ingat, lampu di bagian depan dan spidometer saya merasa tidak asing. Dan juga ada stiker lafadz Bismillah yang saya tempel dulu, dibagain belakang,” ucap dia. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment