JEMBER, (WARTA ZONE) – Kasus penipuan lewat percakapan aplikasi WhatsApp ataupun SMS lewat nomor pribadi, terjadi beberapa kali. Terlebih pelaku penipuan mengatasnamakan sebagai admin dari BPJS Kesehatan.
Terkait tindak penipuan itu, si pelaku mengirimkan pesan seakan-akan calon korbannya mendapat hadiah sejumlah uang dari BPJS Kesehatan. Bahkan juga dengan modus-modus lain, untuk meyakinkan calon korbannya.
“PEMBERITAHUAN RESMI UNTUK NO: +6281249012227 Anda Terdaftar sebagai Penerima DANA BANTUAN Rp.125jt dari BPJS KESEHATAN Untuk info DANA BANTUANNYA Silahkan KETIK: DANA BPJS Kirim Via WA:082196835247. PENANGGUNG JAWAB Drs.MUH.BAKRI.MSI,” tulis salah satu bentuk penipuan kepada calon korban, melalui percakapan WhatsApp.
Menanggapi hal itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jember dr. Galih Anjungsari mengimbau agar masyarakat lebih waspada.
“Jadi meneruskan rilis tertulis yang disampaikan oleh Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto. Bahwa saat ini banyak modus-modus penipuan lewat percakapan aplikasi WhatsApp ataupun juga lewat SMS yang dikirim dengan nomor pribadi,” kata Galih saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (28/7/2023).
Beberapa modus penipuan yang dilakukan, diantaranya menginformasikan bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan.
Modus tindakan menonaktifkan kartu kepesertaan JKN (diblokir) secara sepihak, bahkan tanpa ada alasan yang jelas. Modus penipuan yang menyebutkan BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial kepada peserta, dan modus rekrutmen kepegawaian.
“Terkait hal itu, kami tegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah melakukan tindakan dalam bentuk informasi apapun,” imbuhnya menjelaskan.
Terkait modus penipuan yang sama sebelumnya, lanjut Galih, diantaranya juga mengatasnamakan BPJS Kesehatan, dengan peserta diminta untuk menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengatasnamakan badan usaha, menyampaikan informasi palsu bahwa kartu kepesertaan peserta telah melebihi batas pemakaian terhadap obat-obatan.
Bahkan juga modus meminta mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening mengatasnamakan perorangan. “Itupun juga sekali lagi kami tegaskan, tidak ada dan tidak pernah!,” tegasnya.
Dengan banyaknya modus-modus penipuan itu, kata Galih, pihaknya mengimbau masyarakat lebih waspada. Bahkan juga masyarakat diminta bersikap tenang dan tidak gegabah.
“Bagaimana jika mendapati kasus modus penipuan itu? Yakni segera memastikan kembali kebenaran informasi ke kanal resmi BPJS Kesehatan di nomor 165, atau bisa menghubungi Kedeputian Bidang Komunikasi Organisasi BPJS Kesehatan Kantor Pusat, lewat email di humas@bpis-kesehatan.go.id, atau juga membuka layanan di website www.bpjs-kesehatan.go.id,” bebernya.
Selain itu, lanjut Galih, BPJS Kesehatan juga mengimbau agar peserta yang menjadi korban penipuan, untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.
“Pada prinsipnya, kami meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konten penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan,” ucapnya.
Pihaknya berkomitmen dalam melindungi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta. Upaya pencegahan penipuan, juga menjadi salah satu prioritas BPJS Kesehatan.
“Itu demi menjaga kepercayaan masyarakat, terhadap penjaminan layanan kesehatan yang diberikan,” tandasnya. (*)
Comment