Nekat Bawa Sajam dan 6 Kilogram Bahan Peledak, Pria di Jember Diringkus Polisi

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
PASRAH: Pelaku saat diperiksa di Mapolsek Semboro terkait bahan peledak yang dibawanya (Foto: Nur Imatus Safitri)

PASRAH: Pelaku saat diperiksa di Mapolsek Semboro terkait bahan peledak yang dibawanya (Foto: Nur Imatus Safitri)

JEMBER, (WARTA ZONE) – Seorang pria bernama Misru, warga Dusun Curah Putih, Desa Patemon, Kecamatan Tanggul diamankan Tim Anaconda Reskrim Polsek Semboro lantaran membawa senjata tajam (Sajam) celurit. Pria 51 tahun ini diamankan polisi sekitar pukul 07.00 WIB, Senin (29/3/2021).

Selain membawa Sajam, pria ini juga membawa bahan peledak seberat 6 kilogram jenis mesiu. Bahan kimia ini ditaruh di dalam kardus dan dibawa pelaku dengan menggunakan motor Yamaha Jupiter merah maroon.

Saat diamankan, pria ini berada di sekitar areal persawahan Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro.

Baca Juga:  Kiai Tersangka Cabul Terancam Pasal Berlapis, Kapolres Jember Ingatkan Wartawan Soal Penulisan Berita

“Kami mengamankan tersangka karena membawa sajam celurit. Karena saat itu dia memang mencurigakan,” ungkap Kapolsek Semboro, AKP Fachur Rahman saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Saat akan diamankan, pria ini juga sempat mengacungkan celurit dengan maksud akan melawan petugas. Benda tersebut diselipkan di pinggang celananya.

“Setelah kami geledah, ternyata didapati sebuah kardus dan ditemukan sebanyak 6 kilo bahan peledak kimia yang dibungkus plastik berjumlah total 6 kantong. Bobotnya 1 kiloan. Selain itu didapati kertas atau alat pemicu peledak yang ada di dalam kardus itu,” beber Fachur.

Baca Juga:  Para Tenaga Magang Kesehatan Jember Mendadak Datangi Wakil Rakyat

Selanjutnya, polisi membawa pelaku ke Mapolsek Semboro untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kami interogasi dan mencari informasi darimana bahan peledak didapatkan oleh tersangka,” tandasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment